Pemilihan Gubernur Lampung
Lampung Abaikan Perintah Mendagri Gelar Pilkada di 2013
Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung, kian memunculkan polemik.
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung, kian memunculkan polemik.
Termutakhir, Lampung merupakan satu-satunya provinsi yang tidak melaksanakan percepatan pilkada, meski masa jabatan gubernur terpilih habis Juni 2014.
Pasalnya, pemprov setempat tidak bersedia menganggarkan dana Pilkada di APBD 2013 maupun APBD-P 2013.
Komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal mengatakan, pemprov bersikeras bahwa Pilgub harus dilakukan di tahun 2014.
"Pemda melampaui kewenangannya mengatur tahapan, jadwal, waktu dan pelaksanaan pilgub, harusnya pemda hanya menyiapkan anggaran di APBD 2013 dan perubahan APBD 2013," kata Edwin Hanibal di Bandar Lampung, Selasa (3/9/2013).
Padahal, sambung Edwin, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan DPRD Lampung sudah memerintahkan pelaksanaan pilkada di 32 daerah, termasuk Lampung, pada tahun 2013.
Percepatan pilkada itu, dilakukan karena tahun 2014 akan ada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Sementara Gubernur Lampung Sjahroedin ZP menegaskan, tidak ada anggaran pilgub untuk tahun 2013. "Kalau Mendagri tetap meminta Pemrov Lampung menganggarkan pelaksanaan Pilgub 2013, apa urusannya," kata Sjachroedin.