Rabu, 1 Oktober 2025

Empat Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya Singa dan Harimau

BKSDA Jambi telah memeriksa empat saksi terhadap tewasnya sepasang singa dan seekor harimau di Bonbin Taman Rimbo.

Editor: Sanusi
/Tribunnews.com/Fx Ismanto
BERMACAM SATWA DI TM RAGUNAN - Taman Margasatwa Ragunan yang ada di wilayah Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2013) dalam liburan sekolah atau libur lebaran Idul Fitri 1434 H dipadati pengunjung. Wisatawan dapat menyaksikan berbagai macam hewan, dari gajah, harimau, komodo, bermacam unggas dan hewan melata. (Tribunnews.com/Fx Ismanto) 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi telah memeriksa empat saksi terhadap tewasnya sepasang singa dan seekor harimau di Bonbin Taman Rimbo.

Nurazman, PLH Kepala BKSDA Jambi, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan secara intensif untuk mengungkap pelakunya.

Disebutkannya PPNS telah meminta keterangan dari empat orang saksi yakni masing-masing ialah perawat harimau dan singa (keeper), penjaga malam, dan juga pemasok daging yang merupakan mitra dari bunbin Taman Rimbo.

"Masih dalam penyidikan, beberapa orang sudah diperiksa dan hasil pemeriksaan belum mengerucut kepada siapa pelakunya," sebut Nurazman.

Dikatakannya berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, pihaknya bakal mengembangkan penyidikan untuk mengungkap siapa pelakunya.

"Sampai saat ini PPNS terus melakukan dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pelakunya," ucapnya.

Disebutkannya pelaku diancam pidana penjara selama lima tahun karena melanggar UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sepdinal, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi, bakal menerapkan sanksi kepada pengelola kebun binatang jika berdasarkan hasil penyidikan ditemukan adanya unsur kelalaian.

"Tentu akan diterapkan sanksi," sebutnya. Dirinya menyebutkan bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan bonbin.

Untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama Sepdinal menyebutkan bakal memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut kebun binatang tersebut.

Selain itu pihaknya juga bakal menambah personil penjaga malam bonbin Taman Rimbo. Kepala UPTD bonbin Taman Rimbo Adrianis di hadapan wartawan mengatakan dirinya bersedia menerima sanksi apabila memang dari hasil penyidikan ditemukan adanya unsur kelalaian.

Polda lakukan penyelidikan

Polda Jambi langsung turun tangan terkait kematian dua ekor singa dan seekor harimau di Kebun Binatang Taman Rimbo.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan tim dari Reskrimum Polda Jambi telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian satwa, yang dilindungi itu.

"Pak Kapolda Jambi sudah memerintahkan dan memberikan atensi khusus untuk melakukan penyelidikan," kata Almansyah, Senin (26/8).

Bukti dan barang bukti masih dikumpulkan, baik di lokasi maupun dari sejumlah pihak terkait, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA dan pihak dokter hewan. Pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena proses penyelidikan masih dilakukan.
"Masih penyelidikan dan kita tunggu saja hasilnya," pungkas Almansyah.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved