Rabu, 1 Oktober 2025

Wawan Jual Sabu untuk Biayai Hidup Anak Yatim

Berdalih untuk membiayai hidup anak yatim, Wawan (30) warga Jl KH Azhari Lr Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, terpaksa menjual sabu-sabu.

zoom-inlihat foto Wawan Jual Sabu untuk Biayai Hidup Anak Yatim
SRIPOKU.COM/ANDY WIJAYA
Tersangka Syahril dan Wawan

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berdalih untuk membiayai hidup anak yatim, Wawan (30) warga Jl KH Azhari Lr Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, terpaksa menjual sabu-sabu.

Akibatnya, Wawan harus diamankan petugas Polsek IT Palembang. Ia ditangkap petugas saat sedang bertransaksi barang haram tersebut, Jumat (23/08) pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersebut, berawal dari laporan ulah Wawan menjual sabu itu kerap meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengikuti gerak-gerik wawan.

Ketika wawan hendak bertransaksi, tepatnya di Lr Antasari Kelurahan 14 Ilir, petugas langsung menggeledahnya.

Petugas, menemukan satu paket sabu-sabu sedang seharga Rp 150 ribu yang disimpan di jempol kaki kiri.

Tak hanya Wawan, polisi juga menangkap Syahril (40) warga Kompleks Rusun Blok 2 No 18 lantai 4 Kelurahan 24 Ilir IB I. Syahril, merupakan calon pembeli sabu dari Wawan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved