Polisi di Ngawi Tertipu Rp 500 Juta oleh Dua Dukun Palsu Ini
Sugiyono (28) dan Wahyu Eko Tri Wahyono (27), dukun dan asistennya, diringkus anggota Satuan Reskrim Polres Ngawi.

surya/sudarmawan
DUKUN HEBAT - Dukun Sugiyono (28) digelandang petugas Polres Ngawi, Kamis (22/8/2013).
"Kedua tersangka kami tangkap saat berada di sebuah tempat karaoke di wilayah Kota kediri. Saat kami tangkap keduanya sempat melakukan perlawanan," terangnya kepada Surya, Kamis (22/8/2013).
Tersangka Sugiyono mengaku, uang hasil menipu kedua tersangka itu sudah dihabiskan untuk berfoya-foya, mulai membeli minuman hingga perempuan di sejumlah rumah karaoke dan klub malam.
"Uangnya kami habiskan berdua untuk berfoya-foya. Saya memang belum pernah berhasil menggandakan uang tetapi saya punya keyakinan itu," pungkasnya.