Pemilihan Wali Kota Makassar
Bakti For Makassar Laporkan Ketua PPP ke Panwaslu
Organisasi pemuda, Bakti for Makassar akhirnya melaporkan Ketua DPC PPP Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika kepada
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Organisasi pemuda, Bakti for Makassar akhirnya melaporkan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika kepada Panwaslu Kota Makassar, Rabu (21/8/2013).
Rencana awal, Busranuddin sekaligus anggota DPRD Kota Makassar dilaporkan, Selasa (20/8/2013), namun batal dengan alasan panwaslu belum menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Busranuddin. Menurut Bakti, Busranuddin melakukan kampanye rasis dengan menyerang calon tertentu.
"Kemarin (Selasa), rencananya kami akan laporkan tapi karena menunggu janji panwas sebelumnya bahwa mereka akan langsung menangkap pelaku kampanye rasis. Apalagi kampanye rasis Busranuddin Baso Tika ada dimuat di media online (daring). Karena tidak ada tindakan, ya kami laporkan," ujar Ardan juru bicara Bakti Makassar.
Dasar digunakan Bakti untuk melapor adalah Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.(tribun-timur.com/edi)