Sidang Kasus Cebongan
Kawulo Ngayogyakarta Hadiningrat Tuntut Bebaskan Kopassus
Elemen yang mengaku dari Kawulo Ngayogyakarta Hadiningrat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Elemen yang mengaku dari Kawulo Ngayogyakarta Hadiningrat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Senin (19/8/2013).
Aksi yang dilakukan puluhan orang, membawa bendera merah putih dan bendera masing-masing elemen massa, menutup jalur cepat dan jalur lambat (dari arah terminal Giwangan) Jalan Ringroad Timur Yogyakarta.
Mereka menuntut dibebaskan ke-12 anggota Kopassus yang dituntut hukuman pidana atas tindakannya melakukan penembakan di dalam Lapas II B Sleman (Lapas Cebongan).
Kelompok elemen masyarakat tersebut, juga menuntut dibebaskan anggota Kopassus dari ancaman pemecatan.