FPI Lamongan Bentrok dengan Warga
Istri dan Keluarga 42 FPI Lamongan Sepakat Tunjuk Pengacara TPM
Istri dan perwakilan keluarga 42 anggota FPI, yang terlibat bentrok dengan warga di Lamongan, sepakat menunjuk pengacara dari TPM.
Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Istri dan perwakilan keluarga 42 anggota Front Pembela Islam (FPI), yang terlibat bentrok dengan warga di Lamongan, sepakat menunjuk pengacara dari Tim Pengacara Muslim (TPM).
Kesepakatan itu, merupakan hasil pertemuan mereka di Balai Kelurahan Blimbing, Kamis (15/8/2013). Sebagai fasilitator dan juga wakil keluarga tersangka, ditunjuk Ustaz Azhari Dipo Kusumo, Pimpinan Ponpes Al Ikhlas Sedayulawas, Kecamatan Brondong.
"Saya memang diminta Amal Syarifudin, adik tersangka Zainal Anshori sebagai fasilitator untuk menjembati urusan dengan pengacara yang ditunjuk," tegas Ustaz Dipo kepada Surya, Kamis (15/8/2013).
Dipo mengaku, sudah menghubungi Ahmad Mihdan dari TPM Jakarta dan diminta langsung bertemu dengan Fahmi Fahmid, perwakilan TPM yang ada di Surabaya.
"Mandat yang diberikan kepada saya untuk menunjuk pengacara dari TPM. Siang tadi sudah langsung saya komunikasikan dengan Pak Amhad Mihdan di Jakarta dan Fahmi Famid di Surabaya,"ungkap Dipo.
Dipo menambahkan, sebutan FPI bagi para tersangka dianggapnya tidak lagi relevan karena DPP FPI tidak mengakui dan dianggap tidak ada lagi.
"Yang benar untuk teman-teman itu adalah aktifis Islam Pantura," jelasnya.