Senin, 6 Oktober 2025

Menhub: Berantas Travel Gelap di Lampung

Menteri Perhubungan EE Mangindaan meminta Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dapat bertindak tegas terhadap

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Menhub EE Mangindaan (kiri) dan Direjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Menteri Perhubungan EE Mangindaan meminta Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dapat bertindak tegas terhadap travel gelap yang diduga banyak beroperasi selama mudik Lebaran tahun ini di Pelabuhan Bakauheni.

Hal tersebut diungkapkannya secara langsung di hadapan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Akbar Hasan Tanjung saat meninjau Pelabuhan Bakauheni, Selasa (13/8/2013).

"Apapun alasannya untuk travel gelap itu tidak boleh. Saya minta kepada Dishub Provinsi Lampung dapat membenahinya. Karena untuk trayek angkutan menjadi wewenang dari dishub provinsi," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Akbar Hasan Tanjung berdalih bahwa pihaknya telah melarang adanya travel gelap yang beroperasi selama mudik Lebaran ini di Pelabuhan Bakauheni.

"Kita sudah tertibkan. Untuk travel yang tidak berizin dilarang beroperasi," paparnya.

Sementara  dari pantauan di Pelabuhan Bakauheni pada saat mudik Lebaran tahun ini, cukup banyak travel gelap (plat hitam) yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni. Terutama saat malam dan dini hari.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved