Bentrok Warga di Lamongan
Anggota FPI Berusaha Serang Sembilan Warga Saat Digiring Polisi
Saat penangkapak terhadap para tersangka sempat diwarnai upaya anggota FPI hendak menghakimi warga yang disedang digiring polisi.
TRIBUNNEWS.COM , LAMONGAN- Selain menangkap 42 anggota FPI, polisi juga berhasil meringkus sembilan warga Blimbing yang menganiaya Sundari istri Zainuri dan Ryan Kurniawan, keduanya anggota FPI. Saat penangkapak terhadap para tersangka sempat diwarnai upaya anggota FPI hendak menghakimi warga yang disedang digiring polisi.
Untungnya ulah nekat anggota FPI bisa dihalangi petugas. Termasuk ketegasan wakapolres.
Penyisiran memburu warga di lokasi dipimpin langsung Wakapolres Kompol Yudhistira Midyahwan berlangsung hingga Selasa (13/08/2013) dini hari.
Upaya penangkap terhadap warga, anggota polres dikawal Brimob Polda Jatim itu membuahkan hasil, sebanyak sembilan warga yang terlibat bentrok melawan massa FPI dan melakukan penganiayaan terhadap korban Sundari dan Ryan Kurniawan hingga terluka dengan mudah diamankan.
Tapi saat penyisiran di Lingkungan Gowah Kelurahan Blimbing, petugas mendapat tekanan dari anggota FPI yang mencoba hendak menyerang warga yang dalam perjalanan digiring petugas.
Kesembilan warga itu dijemput satu persatu dari tempat yang berbeda-beda.” Mereka yang hendak menghakimi langsung kita hadang. Jangan coba-coba anda dengan orang yang keamanannya menjadi tanggungjawab polisi,” tegas Wakapolres, Yudhistira kepada segelintir orang yang merangsek hendak menghakimi warga yang tertangkap.
Lantaran selama penyisiran terendus ada sekelompok massa yang mau main hakim sendiri. Petugas akhirnya dikawal ketat puluhan anggota Brimob Polda Jatim.
Kali pertama dua orang warga berhasil diamankan, Slamet Hadiyono ( dan Said. Dari kedua orang ini, petugas kemudian berhasil mengungkap dan menangkap tujuh orang lainnya yang disebut-sebut dalam aksi Senin dinihari itu, diantaranya, Rakum (38), Adi Susanto (29), Nuryaqin (41), Farid Yulianto (24), Fikri (22), Sampurno (19) dan Zainul Efendi (29).
Selain menangkap sembilan warga yang terlibat, polisi juga mengamankan alat bukti yang dibawa saat beraksi berupa sepuluh kayu balok dan tiga batu berdiameter 20 cm.
"Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan penyelidikan masih terus dikembangkan,”kata Kapolres AKBP Solehan, Selasa (13/08/2013).
Menurut Solehan, kemungkinan masih ada yang terlibat selain sembilan warga yang sudah tertangkap. Makanya polisi masih mengembangkan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kejadian. Dari keterangan para tersangka, baik dari pihak FPI maupun warga ada kemungkinan masih tersisa tersangka yang kini sedang diburu.
Sementara itu Sampurno saat ditemui Surya menyatakan, saat ia bermain PS di tempat Eko memang sempat ditemui tiga anggota FPI dan menanyakan kepadanya dan dua orang temannya soal siapa yang meludahi Arif, anggota FPI saat dalam perjalanan pulang dengan mengayuh becak.
”Saya terus terang bilang tidak tahu, karena kami tidak tahu dan juga tidak merasa ada yang meludahi Arif,” aku Sampurno. Dari itulah kemudian satu di antara tiga anggota FPI marah dan berakhir dengan perkelahian.