Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Bandung

Dua Pembunuh Sisca Terancam Hukuman Mati

Dua pembunuh Fransisca Yofie (34) atau Sisca Yofie, Branch Manager PT Venera Multi Finance

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Dua Pembunuh Sisca Terancam Hukuman Mati
FACEBOOK
Sisca Yofie

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Dua pembunuh Fransisca Yofie (34) atau Sisca Yofie, Branch Manager PT Venera Multi Finance terancam hukuman mati. Keduanya  dijerat Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andhiko mengungkapkan kepada wartawan, Minggu (11/8) malam, menurut pengakuan W, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi pencurian dengan kekerasan. Meski begitu, polisi masih akan terus mengembangkan kebenaran dari pengakuan W tersebut.

"Motifnya pencurian dengan kekerasan. Kita diskusikan dengan penyidik, akan kita terapkan atau kenai dengan Pasal pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman mati, seumur hidup," ujar Kapolrestabes.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved