Sidang Kasus Cebongan
Penasehat Hukum Kopassus Ajukan Nota Pembelaan
Tim penasehat hukum terdakwa penyerangan Lapas Cebongan berencana mengajukan nota pembelaan atas tuntutan
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Tim penasehat hukum terdakwa penyerangan Lapas Cebongan berencana mengajukan nota pembelaan atas tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Militer dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Rabu (31/7/2013).
"Kami minta waktu akan menyusun atau membuat nota pembelaan sesuai permintaan para terdakwa," kata Ketua Tim Penasehat Hukum, Kolonel Chk Rochmad.
Ia meminta pada Majelis Hakim supaya diberikan waktu selama dua minggu untuk membuat nota pembelaan. Sebab, minggu depan sudah memasuki Lebaran.
"Iya silakan, jadi sidang ditunda sampai dua minggu lagi pada 14 Agustus dengan agenda penyampaian nota pembelaan dari tim Penasehat Hukum," kata Ketua Majelis Hakim, Letkol CHk Joko Sasmito.