LSM Pertanyakan Pengangkatan Mantan Napi Jadi Kadinas Pendidikan Bone
Para pengunjuk rasa mempertanyakan kepada Bupati dasar pengangkatan Rosalim Hab menjadi Kepala Dinas
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bone mengatasnamakan Kesatuan Masyarakat Kabupaten Bone Bersatu (KMBB) menggelar aksi demo di DPRD Bone, Senin (29/7/2013). Aksi pendemo ini terkait komitmen bupati dan wakil bupati Bone yang menyatakan akan menjalankan tugas sesuai amanah rakyat Bone, dengan tidak memperkaya diri sendiri, keluarga maupun kerabat serta bebas KKN.
Para pengunjuk rasa mempertanyakan kepada Bupati dasar pengangkatan Rosalim Hab menjadi Kepala Dinas Pendidikan Bone mengingat Rosalim tidak pernah bergelut di dunia profesi sebagai tenaga pendidik dan pernah tersangkut kasus yang membuatnya mendekam di Lembaga Permasyarakatan.
"Kami ingin mengingatkan kata-kata Bupati dulu yang selalu diucapkan saat kampanye. Katanya akan menempatkan pemerintahan atau pejabat yang ahli di bidangnya. Eh, ini sebelum mutasi saja semua orang sudah tau siapa yang menjabat dan apa jabatannya," ungkap Ketua LSM Lapatau, Andi Anzhari.
Sementara itu, LSM Forum Kota (Forkot) Watampone Yusdi menyebutkan, Bupati dan Wabup Bone tidak konsisten dan komitmen dengan janjinya. Ini terbukti dengan pengangkatan Rosalim sebagai Kadisdik Bone, seakan sumber daya manusia (SDM) Bone tidak ada lagi.
"Apakah memang sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Bone ini sudah tidak ada lagi sehingga mantan napi yang harus jadi Kadisdik. Masih banyak SDM di Bone yang lebih berkompeten dibanding dia. Bupati pernah mengatakan akan menempatkan pemerintahan yang ahli di bidangnya, tetapi ke mana kata-kata itu," sindir Yusdi.
Penerima aspirasi di DPRD Bone A Idris Rahman mengungkapkan, DPRD Bone hanya punya kewenangan menerima, menampung dan merapatkerjakan aspirasi untuk dibahas di Komisi DPRD Bone dan tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar.
"DPRD akan sampaikan dan mengundang perwakilan untuk rapat kerja di Komisi. Masalah pengangkatan pejabat itu ranah Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) Pemkab Bone dan soal pecat memecat itu hak prerogratif bupati, namun aspirasi tersebut kita terima dan tampung untuk diteruskan ke Komisi IV," ungkap Idris Rahman.
Hal senada diungkapkan Darwis yang juga penerima aspirasi sekaligus anggota Komisi IV DPRD Bone yang membidangi pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, kalau dunia pendidikan di Kabupaten Bone sangat terpuruk, kehadiran LSM merupakan suatu motivasi bagi DPRD Bone, khususnya Komisi IV untuk rapat kerja dengan Kadisdik Bone.
"Tetapi marilah kita memberikan waktu Kadisdik ini untuk memperlihatkan kinerjanya lalu dievaluasi. Marilah kita sama-sama memikirkan dan memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bone ini yang sangat terpuruk, urutan 21 diantara 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel. Komisi IV akan memanggil Kadisdik untuk memaparkan program kerjanya dan sharing dengan DPRD Bone serta penyampai aspirasi," jelas Darwis. (Yud)