Jumat, 3 Oktober 2025

Supriyanti Kini Bernama Bagus Supriyanto

Pengadilan di negeri ini kembali mengabulkan permohonan status hukum alih jenis kelamin.

Editor: Rachmat Hidayat
Tribun Jateng/Galih Permadi
Supriyanti saat sidang permohonan ganti kelamin di Pengadilan Negeri Ungaran 

TRIBUNNEWS.COM,UNGARAN--Pengadilan di negeri ini kembali mengabulkan permohonan status hukum alih jenis kelamin. Kali ini Pengadilan Negeri Ungaran mengabulkan permohonan Supriyanti untuk ganti status dari perempuan menjadi laki-laki.

Sidang pembacaan penetapan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Ungaran, Kamis (25/7). Supriyanti tidak hadir dalam sidang akhir itu dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Agus Mandono.

"Tadi sebenarnya Supriyanti datang, tapi karena banyak wartawan, dia pulang. Jadi diwakilkan kuasa hukum, " kata kakak perempuan Supriyanti kepada hakim ketua, Kadarwoko. Pengadilan setuju terhadap pergantian nama Supriyatin menjadi Bagus Supriyanto.

Penetapan putusan tersebut, kata Kadarwoko, telah melalui berbagai pertimbangan dari segi yuridis, medis, psikologis, dan agama. Dari segi medis, Kadarwoko mengutip keterangan saksi spesialis andrologi yang menangani Supriyanti yakni dr Ahmad Zulfa Juniarto.

Sang dokter menyebutkan telah dilakukan pemeriksaan pada 2003 lalu. "Menurut saksi, awal pertemuan dengan dokter terdapat dua jenis kelamin yakni penis kecil dan bentuk vagina berkedalaman 1 cm. Testis masuk ke dalam. Hasil pemeriksaan USG tidak ditemukan organ perempuan, seperti indung telur," ujarnya.

Tidak hanya pemeriksaan fisik, dr Ahmad juga memeriksa kromosom dan hormon testosteron Supriyanti. "Hasil pemeriksaan 2004 menyebutkan kromosom menunjukkan 46 XY dan hormon testosteron 1.053 ng/dl, jadi jatuhnya laki-laki," ujarnya.

Kadarwoko menambahkan Supriyanti telah melakukan operasi alat kelamin. "Setelah operasi panjang penis menjadi 4,1 cm. Kemudian dilakukan terapi wanita, penis malah mengkerut 3,2 cm. Namun setelah dilakukan terapi laki-laki penis kembali memanjang menjadi 4,3 cm," ujar hakim.

Setelah dioperasi beberapa kali, penis Supriyanti bisa ereksi seperti laki-laki normal," ujarnya. Namun saksi ahli menambahkan, Supriyanti tidak bisa memiliki keturunan karena kedua testis sudah diangkat.

"Menurut saksi, pada 2009 dilakukan pengambilan testis di bagian dalam selangkangan, karena dikhawatirkan menjadi tumor. Jadi harus diangkat," ujarnya.

Secara psikologis, Kadarwoko mengacu kepada hasil tes psikologi yang dilakukan psikiater, dr. Ismed Yusuf SpKj. "Saat remaja Supriyati dibiarkan menjadi perempuan terlebih dahulu sebelum dioperasi. Hasil pemeriksaan psikiater menunjukkan Supriyanti merasa depresi ketika dipaksa menjadi perempuan," ujarnya.

Dari segi agama, lanjut Kadarwoko, berdasarkan keterangan saksi Modin Desa Kaliwungu, Malik (60), perubahan status kelamin diperbolehkan dalam agama.

"Saksi menyebutkan berdasarkan keputusan muktamar Majelis Ulama 5-11 Juni 1976, bahwa seorang laki-laki atau perempuan yang dalamnya normal tetapi kelamin luarnya tidak normal atau bentuknya tidak sempurna, lalu dioperasi untuk disempurnakan, hukumnya boleh, bahkan diutamakan," ujarnya.

Selain itu guru SMP Supriyati menyebutkan Supriyanti lebih menonjol kelaki-lakiannya sewaktu berada di lingkungan sekolah. "Menurut saksi, kalau pas olahraga lari, siswa perempuan kalah dari Supriyanti," kata Kadarwoko.

Keterangan Supriyanti juga menjadi pertimbangan. "Saat saya tanya dia menyukai perempuan atau laki-laki, Supriyanti menjawab suka perempuan," ujarnya.

Hakim tak mengabulkan permohonan ganti nama di ijazah SD, SMP, dan SMA. "Penggantian nama di ijazah bukan kewenangan kami. Pihak pemohon yang harus mengurus penggantian nama di ijazah. Hasil sidang ini bisa dijadikan acuan untuk penggantian nama di ijazah," ujarnya.

Kuasa hukum Supriyanti, Agus Mandono mengaku puas pada penetapan itu. Agus mengatakan Supriyanti mengaku senang pada status barunya.

"Dia bisa hidup dengan status laki-laki yang dia inginkan. Karena sidang selesai, Supriyanti harus kembali ke Jakarta tempat dia bekerja," ujarnya.
Supriyanti merupakan anak keenam pasangan Sukiyo (55) dan Suliyem (55).

Suliyem menyatakan saat melahirkan dirinya melihat kelamin Supriyanti seperti perempuan. "Tapi saya lihat agak aneh karena ada benjolan kecil," ujarnya.

Semakin tambah usia, anak kelahiran 8 Agustus 1990 tersebut menunjukkan tingkah berbeda dengan perempuan biasa. "Selama berada di sekolah, Supriyanti menggunakan rok. Tapi setelah pulang sekolah selalu pakai celana laki-laki. Ia main dengan laki-laki, tidur juga sama laki-laki," ujarnya.

Saat di bangku SMP kelas VIII, Suliyem memeriksakan Supriyanti ke Rumah Sakit Dr Kariadi dan Panti Wiloso, Semarang, untuk operasi kelamin. "Operasi sudah tiga kali, sekarang bentuk kelaminnya sudah seperti laki-laki," ujarnya. (tribunjateng/gpe)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved