Pemilihan Gubernur Lampung
Komisioner KPU Lampung Adukan Polemik Pilgub ke KPU Pusat
KPU Lampung mungkin hampir kehabisan akal untuk memecahkan masalah terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub)
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG.-KPU Lampung mungkin hampir kehabisan akal untuk memecahkan masalah terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) yang kian rumit dan berlarut-larut.
Belum juga benang kusut soal anggaran terurai, kini masalah baru muncul seiring permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pilgub dihelat pada April 2014 atau mundur setengah tahun dari jadwal KPU pada Oktober 2013.
Setelah Gubernur Sjachroedin ZP menolak untuk bertemu, menemui KPU pusat nampaknya menjadi ikhtiar terakhir bagi KPU Lampung untuk memperjuangkan pilgub tetap bisa dihelat pada tahun 2013 ini.
Hari ini, tiga komisioner akan berangkat menuju KPU pusat di Jakarta. Selain untuk menghadiri undangan rapat, para komisioner KPU Lampung juga berencana mengadukan polemik pilgub Lampung ke KPU pusat.
"Hari Senin-Selasa (22-23/7) saya dan Pak Firman (Seponada) ada raker pemutakhiran data pemilih. Sementara Ibu Handi (Mulyaningsih) Senin sampai Rabu juga ada undangan raker sosialisasi," kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, Minggu (21/7/2103), melalui SMS.
Dua komisioner lainnya, Edwin Hanibal dan Sholihin, akan menyusul ke Jakarta sehingga nantinya mereka berlima akan bersama-sama menghadap KPU pusat. "Kami akan konsultasi ke KPU pusat. Apa perintah pusat akan kami jalankan,"kata Nanang.
Sebelumnya, keinginan KPU Lampung menemui Gubernur Sjachroedin ZP bertepuk sebelah tangan. Gubernur menolak untuk bertemu sebelum ada keputusan dari Kemendagri dan KPU RI.
Sjachroedin menilai, kisruh soal pilgub ini sudah ditarik oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri dan KPU RI. Karena itu, polemik mengenai pelaksanaan pilgub sebaiknya menunggu keputusan dari pusat.
"Saran saya, kita tunggu apa kata KPU pusat dan Mendagri, itu saja. Kita kan sudah bawa (persoalan pilgub) ke pusat, untuk apa bertemu lagi kalau nanti lapor juga ke pusat lagi. Istilahnya, saya sudah lapor ke bapak saya (Kemendgari), ya sudah kita tunggu saja," katanya di rumah dinas gubernur, Mahan Agung, Sabtu (20/7/2013).
Menurut Sjachroedin, pertemuan di Kemendagri peka lalu yang melahirkan usulan untuk menggelar pilgub pada April 2014, justru merupakan jawaban dari laporan KPU ke Mendagri.
"Kalau bisa diselesaikan di tingkat provinsi, untuk apa lapor ke pusat. KPU sendiri yang mengirimi Mendagri surat untuk membahas masalah ini," sambungnya.