Minggu, 5 Oktober 2025

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

PPU melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan doubel LL

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kejari Logo

TRIBUNNEWS.COM PENAJAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan doubel LL. Selain itu juga dimusnahkan miras hasil sitaan polisi.

Pemusnahan dihadiri Kajari Andi Sundari, Wakil Bupati Mustaqim MZ, Kepala Satpol PP Suyanto, Kepala Dinkes Habring.

Untuk sabu_sabu sebanyak 1,016 gram, LL 20.492 butir, destro 1.729 butir dan miras 341 botol. Selain itu, dalam kasus ini Kejari juga sudah memutuskan 10 terpidana khusus narkoba dan lima terpidana miras

Kepala Kejari PPU, Andi Sundari menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini untuk memperingati Hari Bakti Adyaksa ke-53. "Barang bukti ini dikumpulkan sejak Agustus tahun lalu sampai sekarang," akunya (samir)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved