Jumat, 3 Oktober 2025

39 Unit Motor Balap Liar Ditahan Polsek Kalianda

Jajaran Polsek Kalianda Lampung berhasil menahan 39 unit sepeda motor yang kerap digunakan balapan liar

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Polsek Kalianda sita motor balap liar 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jajaran Polsek Kalianda Lampung berhasil menahan 39 unit sepeda motor yang kerap digunakan balapan liar di wilayah Kecamatan Merak Belantung.

Kapolsek Kalianda AKP Effendi Koto mengatakan, sepeda motor berbagai merek tersebut diamankan petugas saat melakukan razia balapan liar, Rabu (17/7/2013) lalu pukul 16.30 WIB.

"Balapan liar tersebut didominasi para remaja. Mereka biasanya melakukan balapan liar sambil menghabiskan waktu menunggu saat berbuka puasa," terang mantan Kapolsek Sumberrejo itu, Minggu (21/7/2013).

Keberadaan para remaja yang melakukan balapan liar tersebut, cukup meresahkan warga sekitar. Sebab telah mengganggu para pengguna jalan di wilayah Kalianda Resor.

"Para remaja yang menggelar balapan liar tersebut datang dari berbagai wilayah kecamatan, seperti dari Sidomulyo dan Way Panji dan Kalianda," jelasnya.(dedi/tribunlampung)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved