Jumat, 3 Oktober 2025

Beras Berpemutih Pakaian di Bandung

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, kembali menemukan makanan yang diduga kuat mengandung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Beras Berpemutih Pakaian di Bandung
Beras Berpemutih

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, kembali menemukan makanan yang diduga kuat mengandung zat yang berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung, Rabu (17/7/2013).

Selain teri yang berformalin serta mi basah yang mengandung boraks, tim BPOM yang bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung, juga menemukan beras yang mengandung bahan pemutih pakaian atau klorin. Sejumlah bahan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya itu, salah satunya diperoleh dari Pasar Simpang Dago, Jalan Ir H Djuanda Bandung.

Dalam sidak itu, tim mengambil beberapa bahan makanan sebagai sampel. "Sebanyak 23 sampel kami uji. Ternyata, sebanyak 6 item positif mengandung zat berbahaya," tandas Penyidik BPOM Bandung, Alfajri Anwar, kemarin.

Alfajri menjelaskan, hasil uji sampel itu menunjukkan, zat berbahaya yang terkandung dalam bahan makanan tersebut, di antaranya, yaitu rhodamin atau zat pewarna tekstil. Bahan berbahaya itu, terang Alfajri, terkandung dalam sekoteng warna-warni, penganan untuk berbuka. Selain sekoteng, lanjutnya, rodamin pun terkandung dalam terasi tanpa kemasan.

Tidak hanya rodhamin, sambung Alfajri, pihaknya pun menemukan kandungan zat berbahaya lainnya dalam makanan. Zat tersebut, ungkapnya, yaitu formalin. "Bahan makanan yang mengandung zat formalin dalam sidak ini yakni teri dan mi basah. Ada pula  mi basah yang mengandung boraks," sambung Alfajri.

Celakanya, kandungan itu zat berbahaya itu pun terdapat pada beras. Alfajri mengemukakan, pihaknya menemukan beras Purmo dan Cianjur yang mengandung klorin "Ini bukanlah hal baru. Ini pun pernah terjadi di Kota Bandung beberapa waktu lalu," ucapnya.

Alfajri menjelaskan, zat-zat kimia tersebut sangatlah berbahaya. Efeknya jika mengonsumsi makanan yang mengandung zat itu, ginjal akan rusak. Karenanya, tegas dia, bahan makanan apa pun tidak boleh mengandung zat berbahaya.

Sayangnya, BPOM tidak dak dapat menarik bahan-bahan makanan yang terindikasi mengandung zat berbahaya tersebut. Itu karena, jelasnya, pihaknya memang tidak berkewenangan. Jadi, ucapnya, pihaknya menjalin kerjasama dengan PD Pasar untuk memonitor peredaran dan penjualannya.

"Kami dari BBPOM akan mencari dari mana sumber beras itu diperoleh para pedagang. Kami juga segera membina dan meminta pedagang tidak menjual beras mengandung klorin," jelas Alfazri.

Kabid Pengawasan Mutu Hasil Pertanian Distan Kota Bandung Umi S yang turut menguji kelaikan beras mengatakan hanya butuh waktu kurang dari lima menit bagi mereka untuk mengetahui apakah beras tersebut mengandung klorin atau tidak. Beras yang akan diuji dimasukan ke dalam tabung bening berisi cairan khusus. Tabung kecil itu pun lantas digoyang-goyangkan.

"Jika air dalam tabung ini berubah menjadi warna merah muda, itu berarti beras mengandung klorin. Tapi, jika airnya bening, berarti berasnya bagu," ujarnya.(win)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved