Selasa, 7 Oktober 2025

87 Desa di Maluku Belum Umumkan DPS

Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mendapati fakta mencengankan di Maluku

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto 87 Desa di Maluku Belum Umumkan DPS
Daftar Pemilih

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mendapati fakta mencengankan di Maluku. Dari 11 kabupaten/kota, hanya satu kabupaten yang mengumumkan daftar pemilih sementera (DPS) tepat waktu, pada 11-24 Juli 2013.

Direktur LP3ES Kurniawan Zen menyebut, dari 103 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota Provinsi Maluku, 87 desa belum mengumumkan DPS. Pengumuman DPS baru dilakukan di 16 desa.

"Temuan kita dari situasi yang terkonfirmasi, pengumuman DPS ditunda oleh KPUD Maluku tidak dalam satu wilyah, kecuali Maluku Tengah," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Menurutnya, wilayah yang belum mengumumkan DPS adalah kota Ambon, kabupaten Buru, kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Seram bagian Barat, Seram bagian Timur dan Tual.

Ia menjelaskan, keterlambatan pengumuman DPS pun berbuntut panjang. Keterlambatan pengumuman DPS membuat masa pengecekan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang seharusnya berlangsung selama 22 hari semakin berkurang.

"Potensi permasalahan lain terkait kualitas DPT akan rendah," ungkapnya.

Selain itu, Kurniawan mengemukakan, keterlambatan pengumuman DPS akan berdampak pada penumpukan daftar pemilih pada tahap selanjutnya, yakni daftar pemilih tetap tambahan, daftar pemilih khusus dan daftar pemilih khusus tambahan.

"Akibat penumpukan daftar pemilih setelah DPT, dikhawatirkan jumlah daftar pemilih khusus akan lebih besar daripada jumlah sebenarnya," ujar Kurniawan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved