Selasa, 30 September 2025

Pemilihan Gubernur Sumsel

Inilah Pos Alokasi Dana APBD Rp 1,4 Triliun Versi Pemprov Sumsel

Pemprov Sumsel menilai, porsi pembagian dana APBD senilai Rp 1,4 triliun yang dipersoalkan MK terkait sengketa pemilihan gubernur 2013, simpang siur.

TRIBUNSUMSEL.COM/RIKI OKTA PUTRA
Konferensi pers oleh Kabiro Humas dan Protokol Provinsi Sumsel, Irene Camelyn Sinaga, atas pemberitaan selama ini terkait putusan MK atas sengketa pilgub sumsel 2013. Pihaknya merasa wajib mengklarifikasi wacana yang tidak baik yang berkembang belakangan ini menurutnya salah. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Riki Okta Putra

TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Pemprov Sumatera Selatan menilai, porsi pembagian dana APBD senilai Rp 1,4 triliun yang dipersoalkan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan gubernur 2013, simpang siur.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Irene Camelyn Sinaga mengatakan, dana triliunan rupiah itu tidak diselewengkan oleh calon gubernur petahana, Alex Noerdin. Bahkan, ia memastikan keseluruhan dana itu dialokasikan untuk pelayanan publik.

"Kami wajib mengklarifikasi atas pemberitaan selama ini. Wacana yang tidak baik yang berkembang belakangan ini menurut kami salah. Semua dana itu, digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memenangkan Alex Noerdin," tegas Irene Camelyn Sinaga, Senin (15/07/2013).

Ia mengungkapkan, dari total Rp 1,4 triliun dana hibah itu, Rp 806 miliar atau 54 persen di antaranya digunakan untuk program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara yang digunakan untuk pelaksanaan Pilkada adalah, Rp 221.125.000.000 (14,81 persen).

Selanjutnya, Rp 159 miliar (10,67 persen) lainnya digunakan untuk membiayai Program Sekolah Gratis, Rp 35 miliar (2,35 persen) untuk Program Berobat Gratis, termasuk diberikan kepada RS Muhammad Husein Palembang, dan RSUD Bari milik Pemkot Palembang.

Kemudian, pemprov memberikan bantuan kepada KONI sebesar Rp24 miliar (1,63), TNI/Polri Rp 7 miliar (0,51 persen), dan Forum P3N Rp17 miliar (1,20 persen). Sedangkan BNN, TVRI, PMI, mendapat bantuan dana total Rp 8 miliar (0,59 persen), Program Askesos Rp3 miliar (0,20 persen), dan sejumlah ormas Rp35 miliar (2,34 persen).

Sisa dana tersebut, diberikan kepada sejumlah organisasi Keagamaan Rp 40 miliar (2,70 persen), media massa Rp15 miliar, dan bantuan operasional Reses DPRD Sumsel sebesar Rp 111 miliar (7,49).

"Tapi, apa boleh buat, putusan MK itu final dan mengikat. Pak Alex sendiri  sangat menghormati keputusan MK. Jadi, kami hanya mengklarifikasi, agar semuanya berdasarkan fakta," tandasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Tags
Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan