Besok Terakhir Pembagian BLSM di Nunukan
Kantor Pos Cabang Nunukan, membatalkan jadwal pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) pada Senin
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Kantor Pos Cabang Nunukan, membatalkan jadwal pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) pada Senin (15/7/2013) mendatang. Sedianya pada hari itu akan digunakan untuk membayarkan BLSM bagi mereka yang belum sempat datang mengambil dananya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kemungkinan tanggal 15 kita tidak melayani lagi, distop. Padahal memang kita rencana yang tertunda, mau kita bayar tanggal 15. Tetapi ada informasi tanggal 15 distop. Alasannya kurang tahu saya. Kami dapat informasi dari kantor kami di Tarakan. Untuk tanggal 15 stop dulu. Dihentikan sementaralah, sambil menunggu perkembangan atau bagaimana. Kan kemungkinan akan dievaluasi. Jadi sampai tanggal 15 itu tidak bisa. Besok Sabtu kita terakhir, untuk yang belum mencairkan” ujar Carianto, Kepala Kantor Pos Cabang Nunukan, Jumat (12/7/2013).
Menurut jadwal, Jumat hari ini merupakan waktu terakhir pengambilan dana BLSM. “Kalau untuk jadwal kita selesai hari ini. Ini Mansapa dengan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan. Ada juga dari Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Siemanggaris juga datang yang dekat sini saja. Kalau Siemanggarisnya sudah kita bagikan,” ujarnya.
Kantor Pos Cabang Nunukan, Rabu (3/7/2013) mulai membagikan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Warga berdatangan ke kantor yang beralamat di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan untuk menerima bantuan untuk Juni dan Juli sebesar Rp300.000. Pembayaran BLSM ini bertujuan membantu masyarakat yang terkena dampak kenaikan bahan bakar minyak. Besaran BLSM mencapai Rp150.000 setiap bulan yang dibayarkan bertahap untuk empat bulan.
BLSM dibayarkan kepada setiap warga yang memiliki kartu perlindungan sosial yang diterbitkan pemerintah. Kartu itu didistribusikan kepada rumah tangga yang masuk pada daftar penerima manfaat (DPM) raskin 2013.
Di Kabupaten Nunukan, penerima BLSM melalui Kantor Pos Nunukan mencapai 3.632 KPS, Kantor Pos Sungai Nyamuk sebanyak 2.423 KPS, Kantor Pos Sebuku sebanyak 978 KPS, Kantor Pos Mansalong sebanyak 2.336 KPS dan Kantor Pos Long Bawan sebanyak 433 KPS.
Carianto mengatakan, dari ribuan penerima BLSM itu, dua orang secara sukarela mengembalikan kartu perlindungan sosial karena merasa tidak berhak. Sementara tiga kartu dikembalikan ketua RT setempat, karena warga penerima sudah pindah dan tidak ditemukan.