Selasa, 30 September 2025

Pemilihan Gubernur Sumsel

Herman Deru Menangkan Gugatan Pilkada Sumsel

Calon Gubernur Sumsel, Herman Deru memenangkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Herman Deru Menangkan Gugatan Pilkada Sumsel
Herman Deru

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Calon Gubernur Sumsel, Herman Deru memenangkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/7/2013).

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Provinsi Sumatera Selatan yang menetapkan pasangan Alex Noerdin dan Ishak Mekki sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan 2013-2018.

MK membatalkan Keputusan KPU Sumsel No 33 tentang hasil rekapitulasi pemilihan dan Keputusan KPU Sumsel No 34 tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih.

Mahkamah Konstitusi juga memutuskan, pemilihan ulang di OKU Timur, OKU, Prabumulih, Palembang, dan Kecamatan Warkuk Ranau Kabupaten OKU Selatan.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan