Ramadan 2013
MUI Cianjur Haramkan Bulan Ramadan Dipolitisasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur mengeluarkan fatwa yang mengharamkan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cis
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur mengeluarkan fatwa yang mengharamkan bulan Ramadan dijadikan sebagai ajang berpolitik.
Fatwa itu dikeluarkan karena bulan Ramadan 2013 ini bertepatan dengan calon-calon legislator (caleg) menyosialisaiskan diri menghadapi Pemilihan Umum 2014.
"Semua masyarakat mempunyai hak politik termasuk MUI, di mana pengurusnya juga banyak yang aktif di partai. Tapi bulan Ramadan itu hakikatnya untuk beribadah, maka harus dibersihkan dari persoalan politik," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Cianjur Ahmad Yani kepada Tribun, Rabu (10/9).
Menurut pria yang kerap disebut ustaz Yani itu, dunia politik bersifat dinamis. Artinya, banyak hal bisa terjadi di dalam dunia politik sehingga lekat dengan kezaliman.
Karena itu, terus Yani, dikhawatirkan politik justru menodai keikhlasan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, 'ingar-bingar' politik saat ini bisa membuat masyarakat larut dan terbawa emosi.
"Tak jarang kampanye justru menzalimi orang lain. Apalagi, bagi caleg yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan, sehingga rentan dengan nuansa politis buruk. Karena tak sedikit banyak politisi menghalalkan segala cara untuk memenangkan sesuatu," tandasnya.