Selasa, 30 September 2025

1,1 Ton Mi Berformalin Disita di Pekalongan

1.110 Kilogram mi basah yang mengandung bahan pengawet jenis formalin dan boraks disita dalam sebuah operasi yang digelar pada Jumat (5/7/2013).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto 1,1 Ton Mi Berformalin  Disita di Pekalongan
tribun jateng
Mi berformalin yang disita petugas

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekalongan, berhasil mengamankan 1.110 kilogram mi basah yang mengandung bahan pengawet jenis formalin dan boraks dalam sebuah operasi yang digelar pada Jumat (5/7/2013).

Kepala BPOM Semarang, Zulaimah menyatakan, satu ton lebih mi basah tersebut diamankan dari empat lokasi masing-masing dua industri mi basah di Kelurahan Podosugih dan Kelurahan Kuripan.

Berdasarkan hasil uji laboratorium untuk tes Food and Security Kit, sebuah tes uji terhadap kandungan makanan, ditemukan kandungan formalin serta boraks pada mi basah tersebut.

Selanjutnya, Zulaimah menuturkan tim penyidik BPOM akan melakukan gelar kasus untuk mengetahui unsur-unsur dari segi manfaat, yuridis, dan keadilan serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Selain menyita barang bukti berupa mi basah, BPOM juga menyita formalin, boraks, serta peralatan yang digunakan untuk produksi seperti timbangan, mesin pencetak mi.

Sumber: Tribun Jateng
Tags
formalin
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan