Selasa, 30 September 2025

Kades Minta Izin Warga Bakar Mapolsek Rupit

Ketua RT 4, Kelurahan Muara Rupit H Edwar menegaskan pihaknya sempat mendapatkan pemohonan izin

Editor: Dewi Agustina
Tribun Sumsel/Johny
Laboratorium Forensik (Lapfor) Polda Sumsel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tiga tempat kejadian yakni di Mapolsek Rupit, Mapolsek Rawas Ulu dan lokasi penembakan di kebun karet di Desa Karang Ayar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Kamis (4/7/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Johny

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Ketua RT 4, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, H Edwar menegaskan pihaknya sempat mendapatkan pemohonan izin dari Kepala Desa Karang Anyar secara lisan untuk membakar Mapolsek Rupit.

"Ini akan kita bakar dan kami tidak mengganggu warga Rupit," kata Edwar menirukan ucapan kades.

"Setelah kades meminta izin ke warga, dia langsung menelpon dan mengatakan datanglah kesini dan seranglah," kata Edwar lagi menirukan ucapan kades yang berbicara saat itu via telepon.

Selanjutnya ratusan massa yang diduga dari Desa Karang Anyar melakukan aksi pembakaran Selasa (2/7/2013) sekitar pukul 16.00 WIB. Massa kemudian menyiram bensin dan melempari dengan batu serta menembak kaca dengan menggunakan senjata rakitan.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan