Senin, 6 Oktober 2025

Kenaikan Harga BBM

Sopir Angkot Resah Kenaikan Tarif Belum Disahkan

Pemerintah Kabupaten Cianjur belum mengesahkan tarif resmi angkutan umum pascakenaikan bahan bakar minyak

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Sopir Angkot Resah Kenaikan Tarif Belum Disahkan
Angkutan kota di Medan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur belum mengesahkan tarif resmi angkutan umum pascakenaikan bahan bakar minyak (BBM) hingga saat ini. Akibatnya para pengemudi angkutan umum terutama di daerah pelosok merasa resah.

Ketua Organda DPC Kabupaten Cianjur, Dede Sopyandi, mengatakan, banyak pengemudi angkutan umum di daerah pelosok mengeluh terpaksa menaikkan penumpang dengan tarif murah. Banyak penumpang yang enggan membayar tarif angkutan pascakenaikan BBM lantaran belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

"Banyak penumpang yang sebelum naik menawar harga sehingga menjadi dilema untuk para pengemudi. Sebab kalau tidak dinaikkan para pengemudi kehilangan penumpang, kalau dinaikkan dengan tarif di luar pascakenaikan BBM pemasukan berkurang sehingga kesulitan menyisihkan uang setoran," kata Dede kepada Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) di kantor Organda DPC Kabupaten Cianjur, Jalan Raya Bandung, Kecamatan Cianjur, Rabu (3/7/2013).

Berdasarkan keputusan bersama pada tanggal 13 Juni dalam rapat rencana kenaikan tarif dengan instansi terkait serta perwakilan dari pengusaha, pengemudi angkutan umum dan ketua jalur angkutan umum disepakati kenaikan tarif angkum naik sekitar 25 persen. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved