Jumat, 3 Oktober 2025

Ramadhan, Jam Kerja PNS Pemprov Sumut Diubah

saat ini perubahan jadwal itu sedang disusun BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

zoom-inlihat foto Ramadhan, Jam Kerja PNS Pemprov Sumut Diubah
Ilustrasi PNS

Laporan Wartawan Tribun Medan Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis mengakui akan ada perubahan jam kerja dijajaran Pemprov Sumut selama bulan Ramadan. Namun, Nurdin belum bisa menjabarkan perubahan waktu kerja untuk kalangan PNS dimaksud. Menurutnya, saat ini perubahan jadwal itu sedang disusun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Jam kerja akan berubah selama Ramadan. Itu sedang disiapkan oleh BKD," ujar Nurdin menjawab Tribun via selularnya, Senin (1/7/2013).

Terpisah, Kepala BKD Sumut Pandapotan Siregar mengatakan, perihal perubahan jam kerja akan disampaikan melalui surat edaran oleh Biro Binkemsos Setda Provsu.

"Akan ada edaran dari Biro Binkemsos," kata Pandapotan melalui selularnya kepada Tribun.

Sekda Sumut Nurdin Lubis juga memastikan gaji ke 13 untuk PNS dilingkungan Pemprov Sumut akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Gaji ke 13 Insya Allah sebelum Idul Fitri sudah direalisasikan," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved