Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Minta Pengusaha Tempat Hiburan Hormati Bulan Ramadhan

Mulai dari lokalisasi, karaoke, cafe, salon plus-plus dan tempat pijat (panti-pijat) plus-plus

zoom-inlihat foto Polisi Minta Pengusaha Tempat Hiburan Hormati Bulan Ramadhan
Bangka Pos, Resha Juhari
Jajaran Polda Kepulauan Bangka-Belitung dan Polres Pangkalpinang melancarkan razia di dua tempat hiburan malam di Kota Pangkalpinang, Sabtu malam hingga Minggu (21/4/2013) dini hari WIB.

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Keberadaan tempat hiburan malam di Pangkalpinang cukup banyak berdiri. Mulai dari lokalisasi, karaoke, cafe, salon plus-plus dan tempat pijat (panti-pijat) plus-plus.

Keberadaan tempat hiburan yang citranya dipandang negatif ini tentu masih ada yang beroperasi. Apalagi bila saat bulan suci Ramadhan ini masih ada yang beroperasi hingga malam hari.

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Bariza Sulfi mengatakan seraya mengimbau agar pengusaha tempat-tempat hiburan ini dapat menghormati umat muslim yang beribadah.

“Tempat hiburan malam juga seperti itu. Hormatilah umat muslim yang menunaikan ibadah puasa. Kita harapkan mereka dapat mengurangi jam operasi tempat hiburannya dan juga tidak berlebihan. Lebih baik kalau bisa tutup dulu,” kata Bariza Sulfi kepada bangkapos.com, Senin (1/7/2013).

Ia berharap, bila selama Ramadhan ini tempat tersebut tutup atau membatasi jam operasinya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved