Minggu, 5 Oktober 2025

Kenaikan Harga BBM

Organda Riau Usulkan Tarif Angkutan Darat Naik 35 Persen

Ketua DPD Organda Provinsi Riau, HM Nasir menegaskan pihaknya sudah mengajukan usulan kenaikan tarif angkutan

Editor: Dewi Agustina
net
Angkot di Bekasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi

TRIBUNNEWS.COM, COM, PEKANBARU - Ketua DPD Organda Provinsi Riau, HM Nasir menegaskan pihaknya sudah mengajukan usulan kenaikan tarif angkutan darat antarkota dalam provinsi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Mereka mengajukan kenaikan 35 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

"Sudah dua hari lalu kami masukkan usulan kenaikan tarif. Kami terpaksa mengajukan usulan ini, karena biaya operasional semakin membangkak sejak kenaikan harga bahan bakar minyak," ujar Nasir, Kamis (27/6/2013) memberi keterangan.

Nasir mengklaim, alasan lain mereka mengajukan kenaikan tarif angkutan, lantaran sudah sejak lima tahun belakangan, tidak ada kenaikan tarif angkutan darat dalam provinsi di Riau.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved