Kenaikan Harga BBM
Organda Riau Usulkan Tarif Angkutan Darat Naik 35 Persen
Ketua DPD Organda Provinsi Riau, HM Nasir menegaskan pihaknya sudah mengajukan usulan kenaikan tarif angkutan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi
TRIBUNNEWS.COM, COM, PEKANBARU - Ketua DPD Organda Provinsi Riau, HM Nasir menegaskan pihaknya sudah mengajukan usulan kenaikan tarif angkutan darat antarkota dalam provinsi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Mereka mengajukan kenaikan 35 persen dari tarif yang berlaku saat ini.
"Sudah dua hari lalu kami masukkan usulan kenaikan tarif. Kami terpaksa mengajukan usulan ini, karena biaya operasional semakin membangkak sejak kenaikan harga bahan bakar minyak," ujar Nasir, Kamis (27/6/2013) memberi keterangan.
Nasir mengklaim, alasan lain mereka mengajukan kenaikan tarif angkutan, lantaran sudah sejak lima tahun belakangan, tidak ada kenaikan tarif angkutan darat dalam provinsi di Riau.