Kenaikan Harga BBM
Rektor Universitas Nommensen Bantah Ditahan Polisi
Rektor Universitas HKBP Nommensen (UHN) Jonkers Tampubolon, menampik rumor dirinya ditahan polisi.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rektor Universitas HKBP Nommensen (UHN) Jonkers Tampubolon, menampik rumor dirinya ditahan polisi.
Yang benar, ia beserta puluhan orang dari Rektorat UHN mendapatkan pengawalan dari polisi.
"Banyak mengatakan bahwa rektor ditahan polisi, itu tidak benar. Tapi, polisi melakukan pengawalan kepada kami," ujarnya, Selasa (18/6/2013).
UHN, lanjut Jonkers, mengalami kerugian material sebesar Rp 150 juta, akibat demo anarkis yang didominasi mahasiswa di kampusnya.
Antara lain, gerbang UHN dijebol oleh kelompok massa, kaca pecah, dan sepeda motor yang dirusak. Jonkers menyerahkan proses hukum mahasiswanya yang terbukti melakukan tindakan perusakan, kepada polisi.
"Kami yakin polisi akan bertindak profesional," katanya.
Sebenarnya, menurut Jonkers, UHN sudah mengantisipasi demo mahasiswanya dengan meliburkan kampus sejak Senin (17/6/2013) hingga Sabtu (22/6/2013). Sementara, manajemen Hotel Grand Angkasa mengklaim merugi Rp 150 juta.
"Sebagai pihak hotel, aksi ini merupakan yang kedua setelah Mei kemarin. Kerugian kami mencapai Rp 150 juta," tutur Edison Sinaga, Chief Security Hotel Grand Angkasa.
Edison memaparkan, di samping kerugian materil, pihaknya juga mengalami kerugian immaterial seperti citra hotel yang sudah tidak dipercaya masyarakat.
Banyak tamu hotel ketakutan saat aksi anarkis yang dilakukan pengunjuk rasa. Saat itu, 251 kamar di hotel diisi utusan provinsi lain untuk acara Mendiknas.
"Mereka tadi malam sangat ketakutan. Mereka kecewa Sumut bisa terjadi seperti ini. Kenapa kami ditempatkan di samping universitas yang mengalami kerusuhan?" tutur Edison menirukan keluhan pelanggannya. (*)