Jumat, 3 Oktober 2025

Gagalkan Cambuk, Wakapolres Sabang Sudah Ditegur

Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi, menegaskan dirinya sudah menindak dengan cara menegur Wakapolres Sabang

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Gagalkan Cambuk, Wakapolres Sabang Sudah Ditegur
SERAMBI Banda Aceh/M ANSHAR
Algojo melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap seorang pelaku maisir (judi) di halaman Masjid Al Munawwarah, Jantho, Aceh Besar, Jumat (5/10). Sebanyak tiga dari empat tersangka dieksekusi masing-masing tujuh kali cambuk karena melanggar Qanun Syariat Islam pasal 26 ayat (1), Nomor 12 tahun 2004 tentang maisir/perjudian. SERAMBI/M ANSHAR

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Mursal Ismail

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi, menegaskan dirinya sudah menindak dengan cara menegur Wakapolres Sabang, Kompol Saiful Lubis, karena kesalahannya menggagalkan sanksi cambuk terhadap oknum anggota Polres Sabang yang terlibat judi beberapa waktu lalu.

Kapolda menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan Kadis Syariat Islam se-Aceh di Aula Dinas Syariat Islam Aceh, Banda Aceh, Senin (17/6/2013).

"Wakapolres Sabang sudah ditindak dengan teguran, teguran itu tercatat dalam catatan kepolisian dan tetap berisiko karena dapat menghambat kenaikan pangkat dan promosi jabatan," tegas Kapolda.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved