Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Solo Tangkap Pengeroyok Anggotanya

Seorang pemuda bernama Muhammad Jumali asal Priobadran, Solo ditangkap polisi karena terlibat pengeroyokan

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Polisi Solo Tangkap Pengeroyok Anggotanya
net
ilustrasi

Tribunnews.com, Surakarta - Seorang pemuda bernama Muhammad Jumali (28) asal Priobadran, Sriwedari, Solo ditangkap polisi karena terlibat pengeroyokan terhadap sejumlah anggota polisi mulai November 2012 hingga Februari 2013.

Saat itu, pelaku bersama rekan-rekannya melakukan sweeping di beberapa lokasi di Kota Solo, termasuk di warung kawasan Jalan Dr. Ciptomangunkusumo, Solo. Jumali dan rekan-rekannya menghajar anggota polisi bernama Aipda Jaja Sunarya sehingga korban mengalami luka di bagian kepala dan mendapat tujuh jahitan. Selain itu, Bripda Rahmadi dan Briptu Sigit juga mengalami luka memar setelah dihakimi massa kurang lebih 50 orang.

Korban lainnya adalah tiga penjaga keamanan yang saat itu hendak menolong korban juga menjadi sasaran amuk massa. Kala itu massa berdalih sedang menyisir minuman keras di wilayah Solo.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang dihimpun oleh Satuan Reskrim Polresta Solo tentang keberadaan Jumali. Setelah dipastikan ada, polisi menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari keterangan pelaku, polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku penganiayaan lainnya. Polisi juga masih mencari keberadaan Handy Talkie dan telepon genggam milik Aipda Jaja Sunarya yang dirampas saat peristiwa itu.

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Rudi Hartono mengatakan, pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Dan dari hasil penyidikan Polresta Solo, pelaku Muhammad Jumali juga terlibat aksi penganiayaan terhadap anggota Brimob pada Februari 2013. Saat itu aggota Brimob tersebut sedang bertugas di wilayah Jagalan, Jebres, Solo. Tersangka juga terlibat beberapa aksi penganiayaan terhadap polisi yang terjadi di wilayah Banjarsari, Solo.

"Sebelumnya kita sudah melakukan penyidikan terhadap sembilan pelaku sweeping dimana akan diproses sidang di Semarang. Hasil penyelidikan kita langsung menemukan nama baru yang terlibat di beberapa aksi, yaitu MJ (Muhammad Jumali, red)," kata Kasat Reskrim Kompol Rudi Hartono kepada wartawan, Selasa (11/6/2013).

Tersangka mengaku terbujuk untuk ikut aksi sweeping dan melakukan penganiayaan setelah mendapatkan ajakan salah satu temannya melalui pesan singkat. Tersangka mengatakan kalau setiap malam minggu selalu ikut dalam kegiatan sweeping yang digelar salah satu kelompok agama garis keras dengan sasaran Kota Solo. Polisi pun masih memburu keberadaan rekan MJ yang diduga pimpinan kelompok tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved