Mantan Sekda Pemkot Bandung Kembali Sambangi KPK
Mantan Sekda Pemkot Bandung Edi Siswadi kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Sekda Pemkot Bandung Edi Siswadi kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2013). Dia akan menjalankan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap penanganan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung.
Edi mengenakan batik cokelat ke KPK. Ia tak mau komentar saat ditanyai wartawan.
Cawalkot Bandung itu langsung masuk ke dalam kantor KPK dan sesekali menutupi muka.
Diketahui, Edi dan Wali Kota Bandung Dada Rosada diduga sangat mengetahui motif pemberian uang suap ke hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Dada sendiri telah diperiksa 7 kali dalam perkara ini. Bahkan kediaman saksi tercegah ke luar negeri tersebut pernah digeledah KPK.