Oknum Anggota Lanud Hanandjoeddin Tanjungpandan Diduga Ngerit
Penertiban ini dilakukan untuk meniadakan para pengerit yang menggunakan jeriken dan tangki modifikasi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Al Adhi Setyanto
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Jajaran Polres Belitung dan Polsek Tanjungpandan kembali melakukan penertiban para pengerit di SPBU 24.33479, Jalan Sudirman samping eks Kantor Camat Tanjungpandan, Jumat (7/6/2013) pagi.
Penertiban ini dilakukan untuk meniadakan para pengerit yang menggunakan jeriken dan tangki modifikasi saat antre untuk mendapatkan BBM.
Diantara para pengerit BBM jenis solar terdapat oknum anggota Lanud H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan yang mengerit solar menggunakan jeriken dan tangki modifikasi. Dampaknya, masyarakat umum kesulitan mendapatkan solar di SPBU tersebut.
Kabag Ops Polres Belitung Kompol Andi Batara yang memimpin langsung penertiban mengatakan, penertiban yang dilakukan ini juga sebagai antisipasi kelangkaan BBM yang sering terjadi di Belitung. Penertiban ini akan berlaku selamanya dengan melarang jeriken dan tangki modifikasi masuk ke SPBU. Siapapun pengerit yang melanggarnya akan ditindak tegas.
"Penertiban perintah dari Kapolres Belitung untuk melakukan penindakan. Banyak juga masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa mengisi BBM di SPBU ini. Kami tidak akan pandang bulu menindaknya," ungkap Andi Batara seizin Kapolres Belitung AKBP Dian Harianto kepada Bangka Pos (Tribunnews.com, Network), Jumat (7/6/2013) di lokasi penertiban.