Korupsi di Unsoed
Penyidik Sita Sejumlah Dokumen dari Universitas Soedirman
Selain menyita satu mobil Toyota Hillux warna hitam, penyidik Kejaksaan Negeri Purwokerto yang
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jumat (31/5/2013) menggeledah Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Penggeledahan merupakan bagian dari upaya kejaksaan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi kerja sama dana hibah terikat Unsoed dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Hasan Nurodin Achmad beserta tim penyidik. Mereka datang ke kejaksaan sekitar pukul 08.00 WIB.
Selain menyita satu mobil Toyota Hillux warna hitam, penyidik Kejaksaan Negeri Purwokerto yang melakukan penggeledahan di ruang Keuangan Pusat Administrasi dan Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto juga menyita sejumlah dokumen. Penyidik kesulitan menemukan dokumen asli, rata-rata bentuk salinan atau fotokopi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwokerto, Hasan Nurodin Achmad mengatakan dokumen yang disita terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah terikat antara Unsoed dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
"Kami menyita Rencana Anggaran Belanja (RAB) 2011-2012 yang didalamnnya berisi rencana bisnis antara Unsoed dengan PT Antam. Kemudian juga dokumen DIPA," kata Hasan.
Penggeledahan berakhir menjelang salat Jumat.