Kamis, 2 Oktober 2025

Guru Keluhkan Iuran Rp 60 Ribu Untuk Uji Kompetensi

Sejumlah guru yang akan mengikuti ujian kompetensi guru (UKG) di Kabupaten Pinrang, mengeluhkan adanya iuran kartu peserta sebesar Rp 60 ribu.

Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Guru Keluhkan Iuran Rp 60 Ribu Untuk Uji Kompetensi
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Sejumlah guru yang akan mengikuti ujian kompetensi guru (UKG) di Kabupaten Pinrang, mengeluhkan adanya iuran kartu peserta sebesar Rp 60 ribu. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang guru di Pinrang, Ismail melalui telepon selulernya, Kamis (30/5).

Menurut Ismail, iuran Rp 60 ribu bagi tiap PNS bukanlah jumlah besar, namun pertanyaannya adalah berapa guru yang ikut UKG, dan dan itu digunakan untuk apa

"Yang uniknya, kartu ujian itu tidak diberikan jika tak membayar persyaratan tersebut. Sementara di kartu itu tidak diketahui siapa yang tandatangan," kata Ismail.

Ia juga berharap, agar pemerintah Kabupaten setempat mengumumkan secara jelas penggunaan dana pungutan tersebut.

"Bukan tidak mau memberi. Tetapi, saya rasa bukan lagi zamannya melakukan pungli, dan bukan lagi zamannya guru dibodohi, kalau jelas peruntukannya, kami juga ikhlas," tegas Ismail.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Pinrang, Andi Rudi Hamid, belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut. Berkali kali nomor ponselnya dihubungi namun tak aktif.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga Pinrang, Amirullah, yang berhasil dikonfirmasi, mengaku tidak tahu menahu dengan adanya dugaan pungli tersebut. "Saya tidak tahu itu," jelas Amirullah singkat.

Informasi yang dihimpun, rencana ujian kompetensi guru tersebut akan digelar awal Juni mendatang di SMK 1 Pinrang. (ali)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved