Orangtua Siswa di Ciamis Keluhkan Pungutan Jelang Tahun Ajaran Baru
Padahal, beberapa jenis pungutan tersebut kebanyakan didanai pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS)
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Para orang tua siswa di beberapa sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Ciamis mengeluhkan berbagai pungutan yang terjadi di sekolah anak- anak mereka. Padahal, beberapa jenis pungutan tersebut kebanyakan didanai pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Aminah, bukan nama sebenarnya, orang tua yang anaknya duduk di kelas IX SMPN 5 Ciamis, mengeluhkan adanya pungutan Rp 198.000 per siswa. Menurut pihak sekolah, uang pungutan itu untuk biaya try out menjelang ujian nasional (UN) yang baru lalu, untuk biaya perpisahan, dan untuk fotokopi persyaratan melanjutkan ke SMA/SMK.
"Nama pungutan itu katanya semacam infaq yang harus dibayar siswa yang mau ikut UN. Bisa dibayar dengan dicicil, tapi wajib lunas sebelum UN. Kebetulan saya bayarnya dua kali. Cicilan pertama Rp 100.000, kemudian Rp 98.000," kata Aminah, kepada Tribun.
Aminah mengaku bingung mengapa untuk membiayai try out anaknya masih dibebani pungutan. Sepengetahuan Aminah, untuk pelaksanaan try out sudah ditanggung dana BOS.
Orang tua lainnya mengeluhkan hal serupa. Dia dipungut sebesar Rp 195.000 untuk biaya awal tahun yang "dibungkus" dengan istilah dana infaq.
Sambil menunjukkan kuitansi pembayaran sebesar Rp 195.000, dia mengaku bingung karena penyebutan peruntukan pungutan itu untuk uang awal tahun, tapi disebut juga infaq.
"Setahu saya, kalau disebut infaq kan seharusnya besarannya tidak ditentukan. Di kuitansinya disebut uang awal tahun, tapi disebut juga infak. Bingung mana yang benar. Katanya untuk pengganti uang fotokopi, pengganti lembaran jawaban try out. Katanya tidak termasuk uang perpisahan. Mungkin uang perpisahan beda lagi," ujar ibu tersebut sembari memperlihatkan kuintasi pungutan yang baru saja dibayarkannya.
Beda lagi di SMPN 4 Ciamis. Siswa kelas VIII diharuskan membayar acara perpisahan untuk siswa kelas IX sebesar Rp 20.000 per siswa. "Aneh juga ya, yang mengikuti acara perpisahan kelas 3 (maksudnya kelas IX), tapi kelas 2 (kelas VIII) juga yang ikut membayar," keluh seorang ibu yang anaknya tercatat sebagai siswa kelas VIII SMPN 4 Ciamis kepada Tribun.
Menurut ibu yang sehari-hari bekerja serabutan sebagai buruh cuci dan setrika tersebut, karena belum punya uang, ia belum bisa membayar uang perpisahan yang dibebankan kepada anaknya tersebut.
"Jangankan uang perpisahan, untuk uang bulanan Rp 10.000 per bulan saja baru bulan kemarin (Maret) dibayar setelah sepuluh bulan menunggak. Sekali bayar Rp 100.000, itupun dari uang dipinjam kepada tetangga," ujar ibu yang suaminya juga bekerja sebagai buruh serabutan tersebut.
Kata ibu yang enggan disebut identitasnya tersebut, ia terpaksa nekat pinjam ke tetangga untuk membayar iuran bulanan yang nunggak selama 10 bulan tersebut karena tidak ingin anaknya malu di sekolah akibat sering ditagih guru kelasnya.
"Untuk apa uang iuran Rp 10.000 per bulan tersebut saya tidak tahu. Katanya SPP sudah tidak ada, tapi kok masih ada iuran," katanya sambil menambahkan, selain anaknya juga masih menunggak infaq sebesar Rp 250.000 sebagai uang awal tahun untuk pembuatan pagar.
"Waktu naik kelas 2 anak saya katanya harus bayar Rp 250.000. Katanya untuk membuat pagar sekolah. Belum lagi uang saat masuk jadi siswa baru (DSP) sebesar Rp 1 juta, sampai sekarang juga masih nunggak. Mau dapat uang dari mana sebanyaknya itu, bingung," ujar ibu yang mengaku anaknya setiap semester selalu masuk rangking 10 besar.
"Katanya anak saya mau diurusin jadi siswa dengan SKTM, tapi sampai sekarang belum juga hasil,"ujarnya.
Kewajiban lainnya, kata dia, anaknya harus membeli buku lembar kerja siswa (LKS) setiap awal semester sebesar Rp 150.000 untuk sekitar 10 buku lebih. "Tapi karena tidak punya uang saya belinya nyicil, satu atau dua buku dulu. Belinya di toko buku sekalian rumah makan dekat sebuah bank," ujar ibu tersebut.
Di SMPN 1 Ciamis juga tak jauh berbeda. Siswa masih dikenakan uang awal tahun yang besarnya bervariasi setiap angkatan. Untuk siswa kelas IX dikenakan kewajiban pungutan uang awal tahun sebesar Rp 2 juta per siswa. Uang awal tahun ini guna membiayai berbagai kegiatan selama setahun, termasuk perpisahan.