Jumat, 3 Oktober 2025

Biaya Daftar Kades di Sanggau Capai Rp 10 Juta

Biaya pendaftaran Kepala Desa mencapai Rp 10 juta untuk setiap calon.

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM , SANGGAU - Sejumlah pihak mengaku prihatin mahalnya biaya proses pencalonan pemilihan kepala desa (pilkades). Sejumlah pihak juga berharap ada regulasi terkait pilkades sehingga tidak membebankan calon.

Satu diantara pihak yang mengaku prihatin itu yakni Kepala Desa (Kades) Entikong, Kecamatan Entikong, Raden Nurdin. Ia mengaku mendapat laporan biaya pendaftaran bahkan mencapai Rp 10 juta untuk setiap calon.

"Untuk diketahui saat ini biaya pendaftaran calon kades saja berkisar dari Rp 2 juta sampai dengan Rp 10 juta. Itu belum termasuk biaya kampanyenya, sedangkan tunjangan Kades per bulan cuma Rp 1 juta dan diterima per tiga bulan," keluhnya, Selasa (21/5/2013).

Kades yang terpilih pada 2012 lalu, ini mengaku dirinya ketika itu dikenakan pendaftaran sebesar  Rp 7 juta. Namun, ia mengaku melihat dan mendengar di beberapa desa dan kecamatan biaya pendaftaran berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved