Wali Kota Medan Ikhlas Dinonaktifkan
Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku ikhlas diberhentikan sementara dari jabatannya setelah menyandang
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku ikhlas diberhentikan sementara dari jabatannya setelah menyandang status terdakwa dugaan korupsi TPAPD Tapsel.
Rahudman mengaku akan fokus dengan persidangan kasus dugaan korupsi yang menjadikannya pesakitan. "Tapi, sampai saat ini saya belum terima surat keputusannya," kata Rahudman saat dijumpai di Grand Aston Hotel Medan, Selasa (14/5/2013) malam.
Usai mengikuti sidang kedua di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa pagi, Rahudman memang tidak terlihat di kantor. Namun, malam hari, ia menjamu Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo di Grand Aston.
Meskipun menjadi bahan pergunjingan karena masyarakat sudah mengetahui surat pemberhentian sementara dari Menteri Dalam Negeri segera tiba di kantornya, Rahudman mengaku perasaannya biasa saja.
Ia yakin pemerintahan Pemko Medan akan terus berjalan dengan Dzulmi Eldin sebagai pelaksana tugas wali kota. "Gayanya pasti beda lah, tapi visinya kan tetap sama," kata Rahudman.
Karena digantikan oleh Eldin, ia juga yakin masa transisi akan berjalan lancar dan jauh dari chaos. Ia memandang positif pemberhentian sementara dirinya sesuai dengan peraturan bertujuan untuk memperlancar proses hukum yang sedang dijalaninya. Dengan melepas kegiatan rutin, ia mengaku mungkin akan mencari pakar hukum yang bisa membantunya.
"Ini nggak lama, kok. Saya yakin akan tercapai keadilan yang hakiki. Sudah dengar tanggapan saya di persidangan, kan?" katanya sambil meminta dukungan dari setiap elemen masyarakat di Medan, termasuk DPRD Medan.
Eldin yang turut hadir dalam jamuan makan malam enggan berkomentar ketika Tribun menanyakan kesiapan sebagai pelaksana tugas.
"Begini, ya. Untuk sementara keterangannya dari Pak Wali saja dulu. Kalau saya yang komentar nanti ditanggapi dengan salah oleh orang-orang," katanya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah menerima surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tentang penonaktifan Rahudman dari jabatan Wali Kota Medan.
"Iya sudah. Tapi lebih jelasnya nanti ditanya langsung ke Biro Otda. Memang surat penonaktifan (Rahudman Harahap) sudah kita terima," ujar Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis sambil meninggalkan Kantor Gubernur.
Asisten Pemerintahan Setdaprov Hasiholan Silaen mengaku menerima langsung surat penonaktifan Rahudman dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjend Otda) Djohermansyah Djohan.
"Sekarang suratnya sudah di Biro Otda. Jadi tanya formalnya ke Biro Otda," ujar Hasiholan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut.
Kapan surat penonaktifan tersebut akan disampaikan ke Rahudman atau ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan?
"Lagi diproses di Biro Otda. Sesegera mungkin kita sampaikan ya," kata Hasiholan singkat sembari meninggalkan wartawan.
Informasi yang dihimpun Tribun, surat penonaktifan tersebut akan disampaikan kepada Rahudman dan Eldin, hari Rabu (15/5/2013) ini.
Pemberitahuan resmi itu akan dilakukan dengan mengundang keduanya ke Rumah Dinas Gubernur Sumut, di Jl Sudirman, Medan. Selain, keduanya, beberapa pejabat Pemprov Sumut juga turut diundang untuk menyampaikan perihal surat tersebut.
Kepala Biro Otda Pemprov Sumut Jimmy Pasaribu mengatakan surat Mendagri tersebut sekaligus berisi pengangkatan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai Plt Wali Kota Medan.
"Ya, memang seperti itu biasanya. Kan tidak mungkin pelaksana tugasnya dari luar, apalagi masih aktif Wakil Wali Kotanya," ujarnya.
Ia mengakui Rahudman dan Eldin akan diundang dalam pertemuan di Gubernuran Sumut, hari ini. "Pastinya diundang lah," katanya. (ton/fer)