Jumat, 3 Oktober 2025

Wali Kota Medan Tersangka Korupsi

Rahudman Ikhlas Dinonaktifkan dari Jabatan Wali Kota Medan

Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku ikhlas diberhentikan sementara dari jabatannya setelah menyandang

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Mohammad Hilmi Faiq
Wali Kota Medan, Rahudman Harahap 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku ikhlas diberhentikan sementara dari jabatannya setelah menyandang status terdakwa dugaan korupsi TPAPD Tapsel.

Rahudman mengaku akan fokus dengan persidangan kasus dugaan korupsi yang menjadikannya pesakitan.

"Tapi, sampai saat ini saya belum terima surat keputusannya," kata Rahudman saat dijumpai Tribun Medan (Tribunnews.com Network) di Grand Aston Hotel Medan, Selasa (14/5/2013) malam.

Usai mengikuti sidang kedua di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (14/5/2013) pagi, Rahudman memang tidak terlihat di kantor. Namun malam hari, ia menjamu Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo di Grand Aston.

Meskipun menjadi bahan pergunjingan karena masyarakat sudah mengetahui surat pemberhentian sementara dari Menteri Dalam Negeri segera tiba di kantornya, Rahudman mengaku perasaannya biasa saja. Ia yakin pemerintahan Pemko Medan akan terus berjalan dengan Dzulmi Eldin sebagai pelaksana tugas wali kota.

"Gayanya pasti beda lah, tapi visinya kan tetap sama," kata Rahudman.

Karena digantikan oleh Eldin, ia juga yakin masa transisi akan berjalan lancar dan jauh dari chaos.

Ia memandang positif pemberhentian sementara dirinya sesuai dengan peraturan bertujuan untuk memperlancar proses hukum yang sedang dijalaninya. Dengan melepas kegiatan rutin, ia mengaku mungkin akan mencari pakar hukum yang bisa membantunya.

"Ini nggak lama, kok. Saya yakin akan tercapai keadilan yang  hakiki. Sudah dengar tanggapan saya di persidangan, kan?" katanya sambil meminta dukungan dari setiap elemen masyarakat di Medan, termasuk DPRD Medan.

Eldin yang turut hadir dalam jamuan makan malam enggan berkomentar ketika Tribun menanyakan kesiapan sebagai pelaksana tugas.

"Begini, ya. Untuk sementara keterangannya dari Pak Wali saja dulu. Kalau saya yang komentar nanti ditanggapi dengan salah oleh orang-orang," katanya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah menerima surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tentang penonaktifan Rahudman dari jabatan Wali Kota Medan.

"Iya sudah. Tapi lebih jelasnya nanti ditanya langsung ke Biro Otda. Memang surat penonaktifan (Rahudman Harahap) sudah kita terima," ujar Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis sambil meninggalkan Kantor Gubernur. (ton/fer)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved