Wali Kota Medan Tersangka Korupsi
Gubernur Serahkan SK Penonaktifan Rahudman Malah ke Jakarta
Wali Kota Medan nonaktif Rahudman Harahap absen di acara serah terima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri
Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan nonaktif Rahudman Harahap absen di acara serah terima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dihelat Pemprov Sumut, Rabu (15/5/2013) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Dzulmi Eldin, Wakil Wali Kota Medan yang mulai hari ini resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Rahudman berhalangan hadir karena ada agenda lain di Jakarta.
"Beliau (Rahudman) hari ini ke Jakarta," ujar Eldin kepada wartawan usai menerima SK Mendagri langsung dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, di Ruang Kenanga Lantai VIII, Kantor Gubernur Sumut.
Eldin tidak merinci detail urusan Rahudman berada di provinsi pimpinan Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho secara resmi memberikan SK pengangkatan Dzulmi Eldin sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan.
"Kami serahkan SK Mendagri ini sebagai pertanda pengangkatan Wakil Wali Kota Medan menjadi pelaksana tugas Wali Kota Medan," ujar Gatot saat penyerahan SK Mendagri yang dibungkus dalam map hijau kepada Eldin yang didampingi Ketua DPRD Medan Amiruddin.
Kepada Amiruddin juga diserahkan salinan SK yang sama. Keduanya turut membubuhkan tanda tangan pada surat yang diberikan Gatot tersebut.
Karena Wali Kota Medan Rahudman Harahap tidak hadir, Gatot menitipkan SK penonaktifannya kepada Dzulmi Eldin.
Gatot mengaku tidak mengetahui alasan Rahudman Harahap tidak menghadiri acara serah terima SK Mendagri tersebut.
"Tentunya salam dan hormat, kami sampaikan kepada Pak Rahudman. Namun ketidakhadiran beliau silahkan nanti ditanya ke Pak Eldin. Tadi saya sudah titipkan keputusan Pak Menteri kepada Pak Eldin," ujar Gatot dalam sambutan usai menyerahkan SK Mendagri. (fer/tribun-medan.com)