Bupati Menikahi ABG
Aceng Fikri Kembali Mangkir Panggilan Polda Jabar
Aceng HM Fikri mangkir untuk kedua kalinya memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar, Kamis (2/5/2013).
Editor:
Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aceng HM Fikri mangkir untuk kedua kalinya memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar, Kamis (2/5/2013). Hal ini menghambat pemeriksaan mantan bupati Garut tersebut.
Tim penyidik Polda Jabar akan mendatangi kediaman Aceng untuk melakukan pemeriksaan di sana jika Aceng masih sakit pada Rabu depan.
Seorang anggota tim kuasa hukum Aceng, Ratu Leny Anggraeni mewakili mantan bupati Garut mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar), Kamis (2/5/2013) sekitar pukul 11.20 WIB. Begitu tiba di Mapolda Jabar, dia langsung ke ruangan Unit Susila, Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Rekanata) Unit Susila Dit Krimum Polda Jabar.
"Saya ke sini mau menyerahkan surat keterangan dokter. Bapak (Aceng) sakit. Jadi, mau lapor dan menjadwal ulang lagi. Udah dua minggu Pak Aceng sakit. Sakitnya radang tenggorokan," ujar Ratu sambil memasuki ruangan Unit Susila di Mapolda Jabar, Kamis (2/5/2013).
Sebelumnya, mantan orang nomor satu di Kabupaten Garut ini dinyatakan terbukti telah melanggar Pasal 310 ayat 1 dan ayat 2 tentang menyerang kehormatan seseorang di depan umum dan atau penghinaan. Aceng ditetapkan sebagai tersangka pascagelar perkara, Rabu (17/4/2013) lalu. Fanny Octora, mantan istri siri, melaporkan Aceng ke Bareskrim Mabes Polri, laporan itu terdaftar dengan nomor LP/936/XII/2012/Bareskrim.
Rencananya, setelah mangkir dua kali dengan alasan yang sama, Aceng dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Rabu minggu depan.
"Kita terganggu dengan kondisi seperti ini (mangkir dari panggilan), karena jelas kan menjadi molor waktu pemeriksaan. Tapi bagaimana pun kita hormati alasan beliau (Aceng) yang tidak hadir karena sakit," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul.