Minggu, 5 Oktober 2025

Kesejahteraan Jurnalis Harus Segera Direalisasikan

(AJI) Kota Medan mengajak seluruh jurnalis di Sumatera Utara untuk bergandengan tangan bersama buruh menuntut kesejahteraan dalam pekerjaan.

Editor: Budi Prasetyo
Jurnalis foto 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM ,MEDAN  -  Tanggal 1 Mei akaan diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Dalam peringatan momentum tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan mengajak seluruh jurnalis di Sumatera Utara untuk bergandengan tangan bersama buruh menuntut kesejahteraan dalam pekerjaan.

“Kesejahteraan jurnalis tidak dapat ditawar-tawar lagi. Perusahaan media harus segera memenuhi hak jurnalis sebagai pekerja,” kata Ketua AJI Medan Soetana Monang Hasibuan didampingi Sekretaris AJI Medan Herman Saleh dan Koordinator Divisi Serikat Pekerja Arifin Al Alamudi, Selasa (30/4/2013).

Selain  upah layak, perusahaan media juga harus memenuhi jaminan kesehatan dan pendidikan terhadap pekerja pers.

Saat ini, potret kehidupan jurnalis di Sumut cukup memprihatinkan. Dari penelusuran AJI Medan, jurnalis di kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, masih belum mendapatkan hak sebagai pekerja di industri media, seperti gaji yang layak dan jaminan kesehatan. Buktinya tak sedikit jurnali yang diupah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut Rp 1.375.000.

“Apalagi dengan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang diberlakukan oleh sebagian besar perusahaan media, baik media skala lokal maupun nasional,” tambah Arifin.

Di samping itu, bentuk ancaman, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers tidak jarang dialami insan pers karena karya jurnalistiknya.

“Ada dua kasus kekerasan sangat memprihatinkan dialami jurnalis  di Sumut tahun 2013. Pembakaran rumah seorang jurnalis di Asahan dan di Binjai,” kata Arifin.

"Padahal, perjuangan buruh  sudah digelorakan  sejak 131 tahun lalu. Ini membuktikan perjuangan buruh masih diabaikan oleh negara,” tambahnya.

Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus serius memperhatikan kesejahteraan jurnalis dalam konteks  pekerja.

“Pemerintah pun perlu melakukan terobosan sebagai langkah
pressure terhadap perusahaan media, dengan  mengumumkan nama media yang tidak memberikan upah layak bagi jurnalisnya di seluruh Indonesia,” tegas Soetana.

Pada peringatan Hari Buruh, Rabu (1/5/2013) AJI Medan akan turun ke jalan bersama 2.000 buruh dan aktivis HAM yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat Tertindas (FPRT)

Untuk itu, AJI Medan mengajak seluruh elemen masyarakat, khusunya jurnalis untuk ambil andil dalam tersebut. Titik kumpul di Bundaran Gatot Subroto pukul 09.00 WIB. Kemudian longmarch menuju  DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.

Dalam aksi ini ada 19 tuntutan yang akan disampaikan kepada pembuatan kebijakan. Diantaranya melawan politik upah murah dn menuntut agar memberikan upah layak bagi buruh, hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourching, hentikan pemberangusan serikan buruh, tolak PHK dan relokasi perusahaan secara sepihak.

Menuntut agar 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional, menuntut agar perusahaan media perjelas status ikatan kerja kontributor dan koresponden media, serta menolak kekerasan terhadap insan pers yang juga buruh.(rif/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved