KPU Makassar Imbau Kandidat Tak Kerahkan Massa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengimbau seluruh pasangan calon independen tidak mengerahkan massa
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengimbau seluruh pasangan calon independen tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar saat menyerahkan bukti dukungan. Hal itu dianggap berpotensi menimbulkan gangguan terhadap warga lain yang melakukan aktivitas khususnya gangguan lalulintas jalan.
Anggota KPU Makassar, Nurmal Idrus mengatakan, imbauan tersebut untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan akibat adanya pengerahan massa. "Kita berharap para kandidat saat menyerahkan dukungan itu tidak mengerahkan massa dalam jumlah banyak ketika ke KPU karena berpotensi menganggu aktivitas warga lain," kata Nurmal, Selasa (23/4).
Nurmal menyatakan, untuk mengantipasi segala bentuk gangguan dan potensi konflik akibat adanya kandidat yang tidak patuh terhadap imbauan ini, KPU Sulsel telah menjalin komunikasi dengan pihak pengamanan baik dari kepolisian maupun unsur TNI. Nurmal berharap, seluruh kandidat dapat mematuhi imbauan ini agar proses penyerahan dokumen dapat berlangsung lancar, aman, tertib, dan tidak merugikan warga lainnya.
"Kita terus menjalin komunikasi dengan Polrestabes. Peta konflik dan strategi pengamanan telah juga disikusikan dengan Polrestabes. Terkait dengan bagaimana bentuk pengamananannya maka itu menjadi kewenangan Polrestabes. Kita menginginkan proses penyerahan dokumen dukungan itu berjalan lancar dan tidak saling mengganggu terutama gangguan kepada warga lainnya," ujarnya.
Nurmal menuturkan, imbauan ini tidak hanya berlaku saat penyerahan dokumen dukungan independen saja. Tetapi juga berlaku pada saat pendaftaran yang diagendakan akhir Mei mendatang. "Kita hanya mengimbau lewat media. Soalnya, kita belum tahu siapa calonnya ini. KPU tak bisa menduga ini calon yg akan datang ke KPU. Ini juga berlaku untuk pendaftaran," jelasnya.
Nurmal menambahkan, alasan pengerahan massa saat penyerahan dokumen dan pendaftarkan pasangan karena berpotensi menimbulkan kemacetan. Apa lagi Kantor KPU Makassar berada di jalur sempit. "Tentu sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan hal inilah yang tentu akan mengganggu aktivitas dari warga," pungkasnya. (yas)