Rabu, 1 Oktober 2025

Kosmetik Ilegal Banyak Karena Permintaan Tinggi

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Supriyanto Utomo, mengatakan pihaknya terus melakukan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Kosmetik Ilegal Banyak Karena Permintaan Tinggi
TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Supriyanto Utomo, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal. Ini merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI) yang dicanangkan pada 8 Februari 2013. Gerakan ini merupakan inisiatif kegiatan dari Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan ilegal.

"Ini sebagai suatu gerakan nasional yang melibatkan semua pihak baik instansi pemerintahan, masyarakat umum, maupun stakeholder (pabrik, farmasi, distributor dan sebagainya) untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran memerangi obat dan makanan ilegal," katanya, Senin (22/4/2013).

Supriyanto mengatakan, gerakan ini juga sebagai salah satu bentuk pengawasan dengan cara menekan permintaan masyarakat di samping pengawasan supply reduction yang telah dilakukan oleh Badan POM.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih banyaknya produk obat dan makanan ilegal di pasaran. Hal ini terjadi antara lain karena tingginya permintaan dari masyarakat yang berakibat pada meningkatnya persediaan (supply).

Selama 2012, BBPOM Bandung telah menangani 33 kasus yang terdiri dari 12 kasus pangan, 4 kasus kosmetik, 2 kasus obat tradisional, dan 15 kasus obat keras tanpa keahlian dan kewenangan.

"Sudah ada kasus yang telah mendapatkan putusan pengadilan, kasus dalam proses penyerahan melalui Korwas PPNS Polda Jabar, dan kasus dalam proses pemberkasan," katanya.

Temuan terakhir ini bernilai Rp 300 juta. Adapun kasus temuan kosmetik se-Indonesia nilainya sudah mencapai Rp 1 miliar.
Jumlah kasus menunjukkan peningkatan. Tahun 2012 ditemukan lebih dari 1.500 produk dan tahun 2013 meningkat menjadi 3.000 produk. (tif)

Sumber: Tribun Jabar
Tags
BBPOM
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved