Wali Kota Medan Kecewa Kasus Korupsi TPAPD Menyeret Namanya
Wali Kota Medan Rahudman Harahap, kecewa perkara dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa
Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap, kecewa perkara dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan, yang menyeret namanya sebagai tersangka akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik kejaksaan.
Hal itu disampaikan Rahudman, melalui kuasa hukumnya Hasrul Benny Harahap, saat ditemui di kantornya. Benny dan Julisman, selaku tim penasehat hukum Rahudman mengatakan kliennya yang resmi menjadi terdakwa menyampaian bahwa ini adalah suatu risiko menjadi pemimpin, dan harus siap menghadapi itu semua.
"Ada rasa kekecewaan dan menyayangkan penyidik melakukan P21 atas perkara ini. Rahudman bilang, ini suatu risiko menjadi pemimpin dan kita harus siap menghadapi itu semua," ujar Benny menirukan ucapan Rahudman, Jumat (12/4/2013) di kantornya.
Sayang, Benny mengaku belum waktu yang tepat untuk Rahudman memberikan komentar lengkap perihal perkara ini. Namun ia memiliki niat, akan melakukan konferensi pers menjelaskan perkara ini. Benny pun mengaku tidak melihat Rahudman menangis, hanya terlihat raut wajah yang kecewa.
"Sampai sekarang dia (Rahudman) tidak ada mengaku ke saya akan meninggalkan kursi wali kota Medan. Termasuk juga apakah dia (Rahudman) sudah berkoordinasi dengan Kemendagri perihal kasus ini sudah P21 dan tahap dua, tidak ada dibicarakan ke kami. Kami kan hanya menangani masalah hukumnya saja dan bukan politik," ujar Benny yang ditimpali Julisman.
Ditanya kembali terkait jaminan uang Rp 100 juta dan surat jaminan yang ditandatangani oleh Dedi, salah seorang anak Rahudman, Benny mengakuinya. Benny berencana menyerahkan uang Rp 100 juta. Sementara surat jaminan bertandatangan Dedi, diberikan bersamaan saat prosesi tahap dua di kantor Kejati Sumut pagi hari itu.
"Tadi pagi saya dan Julisman yang mendampingi Rahudman ke sana pagi hari. Kami datang sesuai surat panggilan jam 08.00 WIB. Kemarin itu dia (Rahudman) bukan tidak datang hari Selasa lalu. Saat itu ada kegiatan di luar kota yang memang tidak bisa ditinggalkan. Dan kami sudah susun jadwal ulang dan tadi pagi kami hadir," ujar Benny.(Irf)