Siswa SDN Sogoroga Bersekolah di Kantor Desa
Puluhan siswa-siswi SDN Sogo Roga, Desa Wawonato, terpaksa bersekolah di Kantor Desa Wawonato, Kecamatan Ende
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Puluhan siswa-siswi SDN Sogo Roga, Desa Wawonato, terpaksa bersekolah di Kantor Desa Wawonato, Kecamatan Ende. Pasalnya ruang kelas yang semestinya menjadi ruang belajar masih terkunci dan kuncinya belum diserahkan oleh pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Ende ke pihak sekolah.
Kepala Desa (Kades) Wawanato, Stefanus Oro mengatakan hal itu kepada Pos Kupang (Tribunnews.com Network) melalui telepon, Jumat (12/4/2013).
Stefanus mengatakan pada tahun 2012 lalu, pemerintah membangun dua ruang kelas tambahan di SDI Wawonato. Pekerjaan itu rampung di akhir tahun, namun para siswa belum bisa menggunakan dua ruangan tambahan itu, karena kuncinya belum diserahkan oleh pihak dinas ke sekolah.
Kondisi demikian membuat para siswa terpaksa menggunakan aula kantor desa untuk kegiatan belajar.
"Kami tidak mengerti alasan apa sehingga pihak dinas belum mau menyerahkan kunci ruangan, padahal sekolah sudah selesai dibangun," kata Stefanus.
Menurut Stefanus, pelaksanaan pembangunan SDI Sogo Roga disinyalir bermasalah. Pasalnya pada awal pembangunan pihak rekanan tidak memasang papan nama proyek. Papan proyek baru dipasang setelah proses pembangunan selesai.
Kejanggalan lain dari pelaksanaan pembangunan SDN Sogo Roga, ujar Stefanus, setelah dua ruangan selesai dibangun dengan dana Rp 285.325.000 dalam perjalanan tiba-tiba pihak dinas mengatakan bahwa ada pembangunan satu ruangan baru lagi dengan sumber dana yang sama. Menurut pihak dinas, uang baru tersebut akan dipergunakan sebagai ruang perpustakaan.
Salah seorang warga Wawanato, Jolan Rinda menambahkan perubahan rencana dalam perjalanan membuat rekanan yang mengerjakan proyek tersebut enggan untuk melanjutkan pekerjaan. Sedangkan dana sisa sekitar Rp 60 juta dikembalikan ke pihak dinas.
Perseteruan antara pihak dinas dan rekanan berimbas kepada para siswa, karena para siswa terpaksa bersekolah di kantor desa.
"Sudah hampir empat bulan semenjak awal Januari 2013 lalu para siswa terpaksa bersekolah di kantor desa," kata Jolan.
Menyikapi kondisi demikian, ujar Jolan yang juga aktivis PMKRI Cabang Ende, pihaknya berharap agar Dinas PPO Kabupaten Ende mencari jalan keluar yang terbaik demi kepentingan siswa. Siswa hendaknya jangan dikorbankan hanya karena perseteruan antara dinas maupun rekanan, apalagi tidak lama lagi siswa akan mengikuti ujian nasional.
Jolan menuturkan, pihaknya melihat bahwa pelaksanaan pembangunan SDN Sogo Roga memang bermasalah yang ditandai dengan tidak adanya papan nama proyek sebagai informasi publik. Papan baru dipasang setelah proyek selesai itupun tidak lengkap. Papan nama hanya memuat lokasi proyek, waktu pekerjaan dan sumber dana tanpa mencantumkan volume pekerjaan.
Terhadap kejadian ini pihaknya mengharapkan agar aparat penegak hukum baik polisi maupun jaksa melakukan penyelidikan sehingga dapat memperoleh kepastian hukum atas pembangunan sekolah tersebut.