Minggu, 5 Oktober 2025

Kepala RS Bhayangkara Ditembak

Tembak Kepala RS Bhayangkara, Briptu Ishak Terancam Dipecat

Menurut Kepala Bagian Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi, tersangka Briptu Ishak sementara diperiksa di Brimob Polda Sulsel.

zoom-inlihat foto Tembak Kepala RS Bhayangkara, Briptu Ishak Terancam Dipecat
Tribun Timur
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kombes Polisi Purwadi.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi Pam Obvit Polrestabes Makassar, Briptu Ishak, yang melakukan penembakan terhadap Kepala Rumah Sakit Bhayangkara di Jl Mappaudang, Sabtu (6/4/2013), dikenakan ancaman pemecatan.

Menurut Kepala Bagian Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi, tersangka Briptu Ishak sementara diperiksa di Brimob Polda Sulsel.

"Tersangka pelaku akan dikenai tindak pidana penganiayaan berat, yakni percobaan pembunuhan. Terkait pelanggaran kode etik akan putusannya ditentukan oleh ketua sidang. Sanksi terberat yakni pemecatan," paparnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved