KPU Binjai: Dr Fuad Masih Bisa di Calonkan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai H Agus Susanto SH menjelaskan, semua partai peserta pemilu 2014 belum satupun mendaftarkan nama-nama
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai H Agus Susanto SH menjelaskan, semua partai peserta pemilu 2014 belum satupun mendaftarkan nama-nama calon legislatif yang mereka usung dalam keikutsertaannya dalam pesta demokrasi pemilu 2014 mendatang.
"Pendaftaran akan dibuka bulan depan,"Jelas Agus.
Ketika ditanya tentang masalah hukum yang menimpa Dr Fuad, Agus menjelaskan bahwa calon legislatif (caleg) yang tidak bisa ikut dalam pencalegan menurut undang-undang pemilu yakni yang bersangkutan baru usai menjalani hukuman.
Jadi kalau permasalahan yang menimpa Dr Fuad yang ikut caleg dari Partai NasDem untuk pileg 2014 mendatang untuk pemilihan DPRD Binjai, jelas Agus mengatakan, beliau masih bisa ikut pencalegan, karena kasus hukumnya masih dalam proses.
“itu bergantung kepada Partai yang mengusung Fuad, apakah akan tetap menyertakannya sebagai caleg atau tidak,” ungkap Agus via telepon selular. (ari/tribun-medan.com)