Senin, 6 Oktober 2025

Pemilihan Wali Kota Palopo

Enam Pelaku Pembakaran Ditahan di Polda Sulsel

Enam tersangka kasus pembakaran di Kota Palopo akan ditahan di Polda Sulsel.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Enam Pelaku Pembakaran Ditahan di Polda Sulsel
TRIBUN TIMUR/Sudirman
Kantor Wali Kota Palopo dibakar Massa, Jl Andi Jemma 88. Sulawesi Selatan. Minggu (31/3/2013). (Tribun Timur/Sudirman)

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Enam tersangka kasus pembakaran di Kota Palopo akan ditahan di Polda Sulsel.

Kapolres Palopo, AKBP Endang Rasyidin, mengatakan keenam tersangka telah diberangkatkan ke Makassar Rabu (3/4/2013) pukul 13.10 Wita tadi.

Ia menambahkan salah satu alasan sehingga mereka ditahan di Polda Sulsel karena pertimbangan keamanan dan dalam kasus ini diadakan penyidikan terpadu antara Polres Palopo dan Polda Sulsel.

Jajaran Polres Palopo juga tetap berupaya untuk mengejar dan mengembangkan tersangka lain dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved