Partai SRI Bantah Dukung Aceng Fikri
Ketua DPW Partai SRI Jawa Barat Tati Marita Rahman mengatakan, partainya tak pernah mendukung Aceng Fikri.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua DPW Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Jawa Barat Tati Marita Rahman mengatakan, partainya tak pernah mendukung Aceng Fikri, untuk kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Garut pada pemilukada September mendatang.
"Berita mengenai adanya dukungan SRI terhadap Aceng Fikri sangat mengejutkan kami," ujar Tati kepada Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), Selasa (26/3/2013).
Dalam pemberitaan berbagai media sebelumnya, Aceng mengaku mendapat dukungan SRI selain dari para ulama, untuk maju kembali dalam pencalonan sebagai bupati Garut.
Seseorang yang bernama Samsul dan mengaku koordinator SRI Kecamatan Cikajang, menyatakan kesiapannya bekerja keras memenangkan Aceng, jika ia mencalonkan diri kembali dalam pemilukada yang akan datang.
Berita lain menyebutkan adanya sejumlah perwakilan masyarakat yang mengaku tergabung dalam SRI, melalui koordinator masing-masing kecamatan se-Garut, yang memberikan dukungan serupa.
Ketua DPC Partai SRI Kabupaten Garut Samsudin menegaskan, DPC tidak pernah menyatakan mendukung Aceng Fikri, begitu pula Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Cikajang Suminang. Mereka menjelaskan, nama Samsul tak ada dalam keanggotaan DPK Partai SRI Cikajang.
"Tak kami kenal," tegas Samsudin.
Partai SRI terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai sebuah badan hukum. Sesuai undang-undang berlaku, nama yang sama tak bisa digunakan partai maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) lain. Kalangan Partai SRI menganggap penggunaan nama SRI, hanya sebuah pengatasnamaan.
"Kami anggap perbuatan seseorang atau kelompok orang tak bertanggung jawab yang mendiskreditkan nama Partai SRI," tutur Tati.
"Dengan demikian, dukungan Partai SRI terhadap Aceng Fikri harus dianggap tak pernah ada. DPC dan DPW tak pernah mengeluarkan pernyataan atau dukungan tanpa adanya koordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional," bebernya. (*)